Minggu, 19 Juli 2026

Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam Mendorong Tata Kelola Lingkungan yang Terpadu

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 21 Januari 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi peran DLH . (Dok. DLH)
Ilustrasi peran DLH . (Dok. DLH)

Perubahan kondisi lingkungan dan dinamika pembangunan menuntut sistem pengelolaan yang adaptif. Dinas Lingkungan Hidup berupaya menyesuaikan kebijakan dan program dengan kebutuhan aktual di lapangan.

Respons terhadap Tantangan Lingkungan

DLH melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi lingkungan untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Respons yang cepat dan tepat memungkinkan pencegahan dampak lingkungan yang lebih luas.

Peningkatan Kualitas Layanan Lingkungan

Selain fokus pada kebijakan, DLH juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Layanan yang informatif dan responsif membantu masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

Peran Masyarakat dalam Tata Kelola Lingkungan

Tata kelola lingkungan yang baik membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup mendorong keterlibatan publik melalui berbagai pendekatan partisipatif.

Bentuk partisipasi masyarakat yang didorong antara lain:

1. Keterlibatan dalam program kebersihan lingkungan
2. Partisipasi dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas
3. Dukungan terhadap program penghijauan
4. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan

Keterlibatan masyarakat memperkuat implementasi kebijakan lingkungan di tingkat lokal.

Penutup

Dinas Lingkungan Hidup memainkan peran penting dalam mendorong tata kelola lingkungan yang terpadu dan berkelanjutan. Melalui integrasi program, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan aktif masyarakat, DLH berupaya menjaga kualitas lingkungan di tengah dinamika pembangunan daerah. Pendekatan ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan mendukung kesejahteraan masyarakat jangka panjang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X