Kamis, 4 Juni 2026

Masyarakat Korban Banjir Aceh Menjerit Tak Dapat Bantuan, DPRK Bireuen Temukan Timbunan Puluhan Ton Bantuan di Gudang BPBD Yang Hampir Kadaluarsa

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Januari 2026 | 08:00 WIB
Timbunan bantuan di Bireuen yang ditemukan DPRK  (YouTube KOMPASTV )
Timbunan bantuan di Bireuen yang ditemukan DPRK (YouTube KOMPASTV )

 

SketsaNusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melakukan inspeksi mendadak yang mengungkap temuan mengejutkan.

Mereka menemukan puluhan ton bantuan logistik yang seharusnya disalurkan untuk korban banjir ditemukan menumpuk dan mengendap di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen, Aceh.

Dikutip dari YouTube KOMPASTV, dalam sidak tersebut anggota dewan menemukan tumpukan bahan pokok mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, hingga perlengkapan sanitasi yang masih tersusun rapi di dalam gudang. 

Baca Juga: 4 Fakta Banjir di Kudus, Picu Kemacetan di Jalur Pantura hingga Rusak Ribuan Rumah Warga

Jika selama ini kita kerap mendengar jeritan pengungsi yang tak segera dapat bantuan, rupanya salah satu alasannya adalah hal ini, ditimbun.

Ironisnya lagi, sebagian dari bantuan yang ditimbun tersebut disinyalir telah mendekati masa kadaluwarsa, disaat warga di beberapa titik terdampak banjir mengaku belum menerima bantuan yang memadai.

Anggota DPRK Bireuen dari fraksi PKB yakni Muhammad Arif menyatakan bahwa temuan mereka berdasarkan laporan masyarakat dan setelah dilakukan sidak maka hal itu ternyata benar adanya.

Baca Juga: Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir Tahun Ini, Dari Normalisasi Sungai hingga Infrastruktur untuk Kurangi Risiko Genangan Berkepanjangan

Berdasarkan temuan itu mereka sangat menyayangkan manajemen penyaluran ini sebab disaat masyarakat menjerit karena kekurangan bahan pangan pasca-bencana, ribuan ton logistik justru tertahan di gudang 

Pihak pengelola gudang sempat berdalih bahwa penumpukan terjadi karena kendala administrasi dan sinkronisasi data penerima. 

Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh pihak legislatif mengingat urgensi kebutuhan warga di lapangan bersifat darurat.

Baca Juga: 3 Hari Latihan PMI Jember dan PMI Jepang Berakhir Simulasi Banjir Bandang, Fokus Manajemen Posko dan Koordinasi Lapangan

Sebab itu DPRK Bireuen menegaskan akan segera memanggil Kepala BPBD dan Kepala Dinas Sosial untuk memberikan klarifikasi resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X