SketsaNusantara.id - Aspek kemanusiaan dan etika menjadi perhatian utama pada hari kedua Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana (MTDB) dan Operasional Posko yang digelar PMI Kabupaten Jember bersama Japanese Red Cross Society (JRCS). Bertempat di Aula PMI Jember, Sabtu 10 Januari 2026, peserta diajak mendalami standar layanan pengungsian, isu lintas sektoral, hingga perlindungan hak-hak pengungsi dalam situasi darurat.
Pelatihan hari kedua ini memfokuskan materi pada pelaporan dan Planning, Monitoring, Evaluation, and Reporting (PMER), penyusunan rencana operasi dan logistik, serta isu-isu sensitif yang kerap muncul di lokasi bencana. Diskusi berlangsung intensif karena materi menyentuh praktik langsung yang sering dihadapi relawan di lapangan.
Sesi pagi dibuka oleh Julius Arianus Mbusu, yang mengulas secara mendalam tentang manajemen tanggap darurat dan peran strategis posko. Ia menegaskan bahwa posko bencana bukan sekadar tempat koordinasi, melainkan pusat kendali informasi dan pengambilan keputusan.
“Posko adalah pusat saraf operasi. Tanpa alur komando yang jelas, respons bencana berpotensi tidak efektif dan menimbulkan tumpang tindih instruksi,” ujarnya di hadapan peserta.
Materi dilanjutkan oleh Lutfil Chakim, yang membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait PMER dan penyusunan Rencana Operasi (Renops). Ia menekankan bahwa komunikasi dalam kebencanaan harus berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaporan bukan sekadar formalitas. Data yang akurat adalah dasar akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap kerja kemanusiaan,” tegasnya.
Sesi yang paling menyita perhatian peserta adalah pembahasan Isu Lintas Sektoral yang disampaikan oleh Ahmad Kholik. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya perlindungan kelompok rentan serta penerapan kode etik relawan, khususnya terkait Protection from Sexual Exploitation and Abuse (PSEA/PSEH).
Perwakilan JRCS Jepang, Nodoka, bersama Delegasi JRCS untuk Indonesia, Teuku Awaludin, turut mengamati jalannya pelatihan. Awaludin menekankan pentingnya prinsip safeguarding dan akuntabilitas terhadap komunitas terdampak.
“Isu lintas sektor sangat kompleks. PMI harus memastikan setiap layanan memiliki mekanisme perlindungan yang jelas. Edukasi melalui poster atau banner anti-eksploitasi juga penting sebagai komitmen terbuka kepada masyarakat,” ungkap Awaludin.
Ahmad Kholik menambahkan bahwa menjaga batas etika antara relawan dan penerima manfaat merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan agar tidak terjadi relasi personal, termasuk hubungan asmara, antara petugas dan pengungsi yang berada dalam kondisi rentan.
Salah satu topik krusial dalam manajemen pengungsian yang turut dibahas adalah konsep “Bilik Asmara”. Konsep ini merupakan pengembangan dari sistem barak pengungsian lama yang minim privasi. PMI kini mendorong pendekatan family time dengan menyediakan ruang khusus bagi pasangan suami istri untuk menjaga kesehatan mental dan keharmonisan keluarga selama masa pengungsian.
Artikel Terkait
PMI Jember Pastikan Stok Darah Aman Menjelang Tahun Baru, Tersedia 640 Kantong untuk Penuhi Kebutuhan Medis Warga
Libur Tahun Baru 2026, PMI Jember Siagakan Tim Medis di Pantai Payangan, Watu Ulo, dan Papuma untuk Antisipasi Lonjakan Wisatawan
Resmi Jadi Relawan KSR PMI, 18 Mahasiswa UNEJ Tegaskan Komitmen Memperkuat Kemanusiaan
Relawan PMI Jember Turun ke Medan, Pulihkan Trauma Psikologis Anak Korban Banjir Lewat Edukasi Rekreatif
Misi Kemanusiaan PMI Jember di Aceh Utara, Ribuan Liter Air Bersih Disalurkan ke Permukiman Terdampak
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Kantor PMII Jember, Tim Satgana PMI Bergerak Cepat Evakuasi Demi Cegah Kerusakan Lebih Parah