Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Kuota Haji 2023-2024 Terus Bergulir, KPK Sinyalkan Informasi Baru soal Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Januari 2026 | 21:30 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (X @anna_hasbie)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (X @anna_hasbie)

Selain ditangani KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan DPR RI. Pansus Angket Haji menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Salah satu poin yang disorot adalah pembagian kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Tambahan kuota sebanyak 20.000 dibagi sama rata antara haji reguler dan khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan itu mengatur porsi delapan persen untuk haji khusus dan 92 persen haji reguler.

Hingga kini, KPK menegaskan penyidikan masih berlanjut. Informasi lanjutan terkait pencekalan dan proses hukum disebut akan disampaikan secara resmi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X