Selain ditangani KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan DPR RI. Pansus Angket Haji menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Salah satu poin yang disorot adalah pembagian kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Tambahan kuota sebanyak 20.000 dibagi sama rata antara haji reguler dan khusus.
Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan itu mengatur porsi delapan persen untuk haji khusus dan 92 persen haji reguler.
Hingga kini, KPK menegaskan penyidikan masih berlanjut. Informasi lanjutan terkait pencekalan dan proses hukum disebut akan disampaikan secara resmi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Doa yang Dibacakan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Upacara HUT ke-79 RI di IKN Mendadak Ramai Jadi Sorotan Netizen, Ada Apa?
Gus Yaqut Ungkap Fakta Pemecatan Dirinya dari PKB, Menag: Saya Tunggu
Peringati Hari Santri 2024, Kemenag Rilis Theme Song Ciptaan Menag Yaqut, Download di Sini
Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri