SketsaNusantara.id - Komika Mega Salsabila tengah disorot atas pernyataannya yang viral di sosial media.
Pasalnya, wanita berhijab ini mengeluhkan kinerja di pemerintahan Kabupaten Tangerang yang lamban dalam mengurus surat menyurat.
Keluhannya ini disampaikan melalui akun Instagram @mega_salsabillah pada 28 Desember 2025 seperti pantauan tim SketsaNusantara.id.
Menurut komika yang pernah menjadi anak punk ini, jika hendak mengurus birokrasi di sana minimal harus izin kerja selama seminggu.
“Buat orang Kabupaten Tangerang yang mau ngurus surat-surat, minimal banget lu harus izin kerja seminggu, nggak bisa cuma sehari,” kata Mega dikutip oleh tim redaksi.
Penanganan yang berbelit-belit dirasa Mega menghambat keperluannya dalam urusan surat-surat penting.
Baca Juga: Begini Momen Kamari Sky Wassink Pertama Kali Panggil Justin Hubner Papa Juca
“Karena birokrasi di Kabupaten Tangerang berbelit-belit kayak kasus ijazah,” lanjutnya.
Jika hendak mengurus surat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kadang masyarakat diminta untuk melampirkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.
“Lu kalau dateng ke Dukcapil, lu dimintain surat pengantar dari RT RW. Kadang RT-nya ada, RW-nya nggak ada,” sambungnya.
Pengurusan surat pengantar ke RT dan RW juga bukan perkara mudah karena ada saja yang menjadi kendala.
“Kadang RW-nya ada, libur lu udah habis. Lagian RT RW kenapa dah kalau pengen minta tanda tangan tuh susah banget kayak artis luar negeri,” imbuhnya.
Artikel Terkait
3 Fakta Pesta Miras di Jember, Kronologi hingga Pernyataan Polisi Soal Dugaan Keterlibatan Anggota TNI
Begini Jawaban Mahalini Jika Nanti Selina Memiliki Kekasih Beda Agama Seperti Dirinya dan Rizky Febian: Restu Ada di Tangan...
Siapa Nur Aini? Inilah Sosok Guru Asal Bangil Pasuruan yang Mendadak Viral Usai Dipecat dari Jabatan ASN, Ini Alasannya
PMI Jember Pastikan Stok Darah Aman Menjelang Tahun Baru, Tersedia 640 Kantong untuk Penuhi Kebutuhan Medis Warga
Perda SOTK Baru Resmi Berlaku, DPRD Jember Ingatkan Pemkab Segera Lakukan Pelantikan dan Optimalkan Kinerja Pejabat