Minggu, 19 Juli 2026

Jadwal Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Senin, 15 Desember 2025 | 18:37 WIB
Ridwan Kamil digugat cerai Atalia Praratya, ini jadwal sidang perdananya  (Instagram.com/@ataliapr)
Ridwan Kamil digugat cerai Atalia Praratya, ini jadwal sidang perdananya (Instagram.com/@ataliapr)

SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Berdasarkan informasi yang telah beredar, Ridwan Kamil resmi digugat cerai oleh istrinya Atalia Praratya.

Bahkan, informasi perihal gugatan cerai tersebut juga telah dibenarkan oleh Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Mengejutkan! Atalia Praratya Akhirnya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil Setelah Hampir 3 Dekade Pernikahan yang Banyak Diguncang Prahara

Kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh kader Partai Golkar itu membuat publik heboh. 

Pasalnya, hubungan pernikahan antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selalu terlihat harmonis.

Namun beberapa waktu lalu rumah tangga dari mantan pemimpin Jabar dan istrinya itu sempat dikabarkan goyah. 

Baca Juga: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Bu Cinta Keren!

Adanya orang ketiga dalam biduk rumah tangga yang telah diarungi selama 27 tahun itu sempat membuat netizen bertanya-tanya. 

Hal itu karena sosok Atalia praratia yang dinilai cukup kuat mendampingi Ridwan Kamil meski isu orang ketiga menghampiri keluarganya. 

Waktu itu sempat muncul nama Lisa Mariana yang diduga adalah selingkuhan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Klarifikasi Tegas Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi BJB: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati

Bahkan dari hubungan keduanya disebut-sebut telah melahirkan seorang anak perempuan. 

Kabar dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana saat itu sempat membuat publik kembar.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X