Atas peristiwa tersebut, Adi Irawan selalu sopir dari mobil MBG itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil investigasi dan alat bukti, polisi meyakini bahwa Adi Irawan lalai hingga menyebabkan orang terluka.
Adi Irawan dijerat pasal 360 KUHP perihal kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka, dan kini ia telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Berikut ini biodata Adi Irawan, sopir mobil MBG yang ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dan sebabkan banyak orang terluka berat.
Baca Juga: Update Kondisi Terkini Korban Murid SD Tertabrak Mobil MBG di SDN 1 Kalibaru Cilincing
Nama lengkap: Adi Irawan
Tahun lahir: 1991
Umur: 34 tahun
Pekerjaan: Sopir mobil MBG di SPPG Walangsari
Itulah profil dan biodata singkat terbaru dari Adi Irawan, sopir mobil MBG yang sebabkan siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru mengalami luka-luka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!