Langkah yang lebih permanen dinilai perlu dilakukan agar penebangan pohon besar tidak terus terjadi.
“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.
Titiek juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa siapa pun yang berada di balik praktik ilegal itu harus ditindak tanpa pengecualian.
Mantan istri Presiden Prabowo tersebut memastikan bahwa Komisi IV akan mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Menteri Kehutanan. Ia meminta agar tindakan hukum dilakukan tanpa ragu.
“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Mahfud MD Bicara Blak-blakan soal Bencana Sumatera, Kerusakan Hutan, hingga Dugaan Kolusi Perizinan yang Dinilai Memicu Longsor dan Banjir
Gelombang Kepedulian Publik Mengalir Deras Influencer Indonesia Turun Tangan Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatra
Bobon Santoso Berhasil Galang Dana 1,2 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
Wapres Gibran Tinjau Langsung Banjir Sumatra, Janjikan Percepatan Rehabilitasi dan Bantuan Logistik
Perjuangan Kemanusiaan Ditunjukkan oleh Praz Teguh, Kumpulkan Donasi Rp1 Miliar dan Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Bandang Sumatra