Kamis, 4 Juni 2026

Aktivis Greenpeace Minta 3 Menteri Ini Tanggung Jawab atas Banjir dan Longsor di Sumatra, Iqbal Damanik: Kita Berhak Menggugat

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 1 Desember 2025 | 20:30 WIB
Aktivis Greenpeace Iqbal Damanik sebut 3 menteri yang bertanggung jawab atas banjir Sumatra (Kolase X/@GreenpeaceID, @Aceh)
Aktivis Greenpeace Iqbal Damanik sebut 3 menteri yang bertanggung jawab atas banjir Sumatra (Kolase X/@GreenpeaceID, @Aceh)

 

SketsaNusantara.id - Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh turut menyita perhatian sejumlah aktivis lingkungan.

Banjir dan tanah longsor yang telah menelan ratusan korban jiwa ini diyakini bukan disebabkan cuaca ekstrim semata.

Isu kerusakan lingkungan mencuat usai ribuan kayu gelondongan ikut hanyut terbawa banjir hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Jumlah Korban Banjir dan Longsor Aceh, Sumbar, Sumut Tembus 442 Orang Meninggal Dunia: Berikut Rinciannya 

Masinton Pasaribu, kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor membenarkan kabar tersebut.

Saat melakukan koordinasi lapangan dengan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui sambungan telepon, Bupati Tapanuli Tengah periode 2024-2029 ini dengan tegas menyebutkan kayu gelondongan tersebut merupakan hasil illegal logging.

Hal serupa juga sempat disinggung oleh berbagai lembaga dan aktivis lingkungan, salah satunya Iqbal Damanik.

Baca Juga: Turun ke Lokasi Bencana! Zulkifli Hasan Janji Bantuan Berlipat untuk Korban Banjir Bandang Sumatra Barat

Aktivis Greenpeace yang pernah viral usai karena menolak tambal nikel di Raja Ampat ini bahkan menuding 3 menteri di Kabinet Merah Putih sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas bencana di Sumatra.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @bgdamanik pada 30 November 2025, alumni Universitas Sumatera Utara juga menilai, masyarakat bisa menggugat pihak-pihak yang gagal melindungi lingkungan.

“Mahkamah Internasional PBB (ICJ) pada Juli 2025 memutuskan mengeluarkan pernyataan resmi negara-negara melanggar hukum internasional jika mereka gagal mengambil langkah-langkah untuk melindungi planet ini dari perubahan iklim,” tulisnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra Memakan Korban Tewas Capai 441 Jiwa, 292 Ribu Mengungsi, Publik Serukan Kepedulian dan Gerak Cepat Pemerintah

Ia menambahkan, negara yang terdampak dan dirugikan juga berhak atas pemulihan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @bgdamanik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X