Minggu, 19 Juli 2026

Mengapa Vonis untuk Mantan Dirut ASDP Dipersoalkan? Kritik Ferry Irwandi dan Surat Ira Bahas Dampak Akuisisi PT JN

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 22 November 2025 | 19:00 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait vonis 4,5 tahun yang menjerat eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi.  (Dok. ASDP - YouTube.com/Ferry Irwandi)
Menyoroti fakta terkini terkait vonis 4,5 tahun yang menjerat eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. (Dok. ASDP - YouTube.com/Ferry Irwandi)

Pernyataan itu disampaikan Ira untuk menggambarkan dasar penilaian sebelum akuisisi dilakukan.

Ira juga menyebut hasil valuasi auditor KPK yang berbeda jauh dengan konsultan. Ia menyertakan perbandingan bahwa auditor menilai nilai perusahaan hanya sekitar Rp19 miliar.

Ia menuliskan perusahaan tersebut menghasilkan pendapatan hingga Rp600 miliar per tahun. Perbedaan angka ini menjadi salah satu hal yang disebut Ira dalam suratnya.

Setelah vonis, Ira kembali menjelaskan sikapnya di hadapan media. Seusai sidang Kamis, 20 November 2025, ia menyampaikan bahwa keputusan akuisisi tidak dimaksudkan merugikan negara. Ia menilai akuisisi PT JN bertujuan memperkuat layanan ASDP pada wilayah terpencil yang membutuhkan ketersediaan kapal untuk aktivitas masyarakat.

Ira juga menjelaskan kondisi layanan ASDP yang sangat bergantung pada kapal di wilayah 3T. Ia menyebut situasi cuaca kerap mempengaruhi jadwal pelayaran. Ia memberi gambaran bahwa gangguan layanan dapat berdampak pada harga kebutuhan pokok di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ira meminta perlindungan hukum kepada pemerintah. Ia berharap ruang perlindungan diberikan kepada profesional BUMN saat mengambil keputusan strategis. Ia menilai struktur layanan ASDP sangat membutuhkan akuisisi untuk memperluas trayek komersial dan mendukung sistem subsidi silang.

Kasus ini tetap menarik perhatian publik. Putusan telah dijatuhkan, namun pembahasan mengenai metode hitung kerugian negara dan proses akuisisi masih berlanjut sesuai dinamika yang berkembang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X