Kamis, 4 Juni 2026

Operasi Longsor Cilacap Belum Berakhir, 7 Warga Masih Hilang dan BNPB Pastikan Pencarian Dilakukan Sampai Tuntas

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 November 2025 | 21:00 WIB
Proses evakuasi korban longsor Cilacap yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan. (Dok. BNPB)
Proses evakuasi korban longsor Cilacap yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan. (Dok. BNPB)

Upaya modifikasi cuaca sudah dilakukan oleh tim gabungan agar cuaca lebih bersahabat saat proses pencarian berlangsung. Suharyanto menjelaskan bahwa kondisi cuaca cenderung terang sejak pagi hingga sore, sehingga memungkinkan tim bergerak lebih cepat.

Pada malam hari, hujan ringan masih turun dan membuat proses pencarian dihentikan sementara.

Pencarian dilanjutkan kembali pada pagi hari berikutnya. Selain evakuasi, pemerintah juga menyiapkan proses relokasi bagi warga yang selamat. Para penyintas menyampaikan permintaan agar relokasi dilakukan secepatnya demi keamanan mereka.

Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi warga dari kawasan rawan longsor.

Suharyanto menjelaskan bahwa lahan relokasi sudah tersedia dan pendataan jumlah warga yang akan dipindahkan segera dilakukan.

Hunian sementara akan dibangun oleh BNPB dengan bantuan TNI dan Polri. Lokasi relokasi berada sekitar dua kilometer dari area terdampak longsor. Tahapan pembangunan hunian tetap juga direncanakan setelah proses pembangunan hunian sementara selesai.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa relokasi akan dilakukan di lahan seluas 3,5 hektare. Lahan tersebut dipilih karena dinilai lebih aman dari potensi longsor susulan.

Pemerintah terus memantau retakan tanah yang masih terlihat di sekitar lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk mencegah musibah serupa terjadi kembali bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X