Kamis, 4 Juni 2026

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 November 2025 | 11:00 WIB
Potret ibadah haji di Mekkah  (X @be_happyyooo)
Potret ibadah haji di Mekkah (X @be_happyyooo)

SketsaNusantara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023 hingga tahun 2024.

Gugatan ini dilayangkan oleh dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bersama Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI).

Baca Juga: Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews, para pemohon menduga bahwa KPK secara tidak sah telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Tudingan itu disebabkan karena lembaga antirasuah itu tak kunjung menetapkan tersangka, meskipun penyidikan telah berjalan sejak Agustus 2025.

Gugatan praperadilan ini didaftarkan di PN Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan dan dijadwalkan akan disidangkan perdana pada 16 November 2025.

Baca Juga: Disebut sebagai 'Quattrick' Korupsi, Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke 4 yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menyatakan gugatan ini didasarkan pada anggapan bahwa KPK telah menghentikan penyidikan secara diam-diam.

Tuntutan itu sendiri dialamatkan kepada ketua KPK dengan tuntutan utama menguji keabsahan dugaan penghentian penyidikan dan mendesak KPK segera menetapkan tersangka, khususnya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang diyakini terlibat dalam perkara ini.

Menanggapi gugatan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan bantahan tegas, ia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan tidak ada penghentia.

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid? Ditangkap KPK karena Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Dinas PUPR

"Kami pastikan bahwa penyidikan perkara kuota haji masih terus berprogres. Penyidik masih terus mendalami dan meminta keterangan dari para pihak, termasuk biro-biro travel yang tersebar di berbagai wilayah," tegas Budi pada Rabu, 12 November 2025.

KPK juga menyatakan menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi masyarakat dalam menguji formil penyidikan perkara.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X