SketsaNusantara.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Bambang Saputro menggelar audiensi bersama dengan ratusan perangkat RT/RW di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian program Gus'e Menyapa di Kecamatan Sukowono.
Dalam paparannya, Kadispendukcapil Bambang Saputro menegaskan bahwa perangkat RT/RW memiliki peran penting dalam melakukan percepatan pelaporan akta kematian.
Hal itu sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil tentang Percepatan Penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Baca Juga: Audiensi dengan Gapoktan di Jombang, Pemkab Jember Tegaskan Komitmen pada Sektor Pertanian
"Dalam hal ini, RT/RW dilibatkan sebagai garda terdepan dalam pelaporan kematian," ungkapnya. Bahkan, alur pelaporannya cukup mudah.
Pertama, petugas pemakaman khususnya RT/RW perlu mencatat peristiwa kematian dalam BPP. Selanjutnya, laporan diteruskan ke desa/kelurahan kemudian disampaikan ke Dispendukcapil.
"Nantinya, Dukcapil Jember bakal memproses penerbitan Akta Kematian, perubahan KK, dan KTP-el bagi pasangan/ahli waris yang berstatus kawin (menjadi cerai mati)," katanya.
Keterlibatan RT/RW diharapkan mampu membuat seluruh kematian segera tercatat, dokumen kependudukan terbit tepat waktu, dan data kependudukan valid mendukung penonaktifan kepesertaan jaminan sosial bagi yang telah meninggal dunia.
"Selain itu, alur pengajuan akta kematian juga bisa melalui layanan aplikasi lahbako kecamatan/desa/kelurahan atau di rumah sakit dan puskesmas," tuturnya.
Khususnya, bagi para penerima Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jember.
Baca Juga: Salurkan Honor secara Terhormat, Pemkab Jember Gelar Pendataan Guru Ngaji Secara Terbuka
Lebih lanjut, tak melulu soal pencatatan akta kematian. Banyak pelayanan yang bisa diurus melalui dispendukcapil.
Di antaranya, penerbitan kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, KIA, surat keterangan pembatalan perkawinan, surat keterangan pengangkatan anak, hingga surat keterangan pencatatan sipil.
Artikel Terkait
Respons Keluhan Wali Murid, Pemkab Jember Siapkan Angkutan Sekolah Gratis
Salurkan Honor Ngaji secara Terhormat, Guru Ngaji Asal Balung Kidul Apresiasi Pemkab Jember
Salurkan Honor secara Terhormat, Pemkab Jember Gelar Pendataan Guru Ngaji Secara Terbuka
Pemkab Jember Gelontorkan Rp2,7 M untuk Reward Atlet Porprov dan Rp89 Juta untuk Pemenang Tajemtra 2025
Dugaan Kekerasan Seksual Kembali Terjadi, Pemkab Jember Ambil Langkah Tegas
Semarakkan Festival dan Expo Sapi Jawa Timur 2025, Pemkab Jember Pastikan Hewan Ternak Tak Bawa Penyakit Menular
Masuk Bangunan Bersejarah, Ini 7 Fakta Mengejutkan di Balik Rencana Pemkab Jember Jadikan Gedung Nasional Indonesia Sebagai Dapur Umum MBG
Pemkab Jember Berikan Bantuan Pelampung Kepada 8 Unit KSR PMI Jember
3 Program Prioritas Jember di Tahun 2025, Pemkab Jember Sasar Pendidikan Infrastruktur hingga Siapkan Banyak Event
Audiensi dengan Gapoktan di Jombang, Pemkab Jember Tegaskan Komitmen pada Sektor Pertanian