Minggu, 19 Juli 2026

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Semua Pemimpin Punya Salah dan Jasa

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 1 November 2025 | 21:00 WIB
Potret Presiden RI ke 2 Soeharto yang dinilai layak oleh Hasan Nasbi untuk menjadi Pahlawan Nasional.  (Soehartolibrary.id)
Potret Presiden RI ke 2 Soeharto yang dinilai layak oleh Hasan Nasbi untuk menjadi Pahlawan Nasional. (Soehartolibrary.id)

“Pemerintah dalam mengevaluasi siapa saja nama-nama yang harus menjadi pahlawan tentu timbangannya harus adil,” ucap Hasan.

Ia pun menutup pernyataannya dengan ajakan agar publik melihat sosok tokoh bangsa secara utuh. “Lebih banyak jasanya atau lebih banyak dosanya,” pungkasnya.

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bukan hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, isu ini kerap muncul dan menimbulkan perdebatan di ruang publik.

Sebagian pihak menilai Soeharto berjasa besar dalam pembangunan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas politik selama masa pemerintahannya. Namun, sebagian lainnya menyoroti adanya catatan pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan pers, dan praktik korupsi di era tersebut.

Setiap tahun menjelang peringatan Hari Pahlawan, pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka proses seleksi terhadap tokoh yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

Proses ini dilakukan oleh Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar Pahlawan Nasional (TP3PN) yang beranggotakan sejarawan, akademisi, dan perwakilan lembaga negara.

Hasil kajian kemudian diajukan kepada Presiden untuk mendapat persetujuan akhir. Melalui mekanisme ini, pemerintah diharapkan dapat memastikan setiap keputusan penetapan gelar dilakukan secara transparan dan berdasarkan rekam jejak kontribusi tokoh terhadap bangsa.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X