SketsaNusantara.id - Polemik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali mencuat setelah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai proyek tersebut melanggar konstitusi.
Ia menyoroti pembentukan Badan Otorita IKN yang dianggap tidak sesuai dengan struktur pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang-Undang.
Menurutnya, konsep badan otorita sebagai pengelola IKN telah menyalahi ketentuan konstitusional yang berlaku di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan Indonesia, hanya dikenal provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bentuk pemerintahan daerah.
“Di Indonesia, pemerintah daerah hanya mengenal provinsi, kabupaten, dan kota. Tidak ada yang namanya badan otorita,” ucap Anthony Budiawan dikutip dari siaran podcast bersama Bambang Widjojanto pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa kewenangan atas tanah, bumi, dan air berada pada pemerintah daerah, bukan pada badan otorita.
Baca Juga: Basuki Laporkan Progres IKN, Tegaskan Pembangunan Difokuskan untuk Legislatif dan Yudikatif
“Pemerintah daerah ini yang memiliki tanah, bumi, dan air, bukan otorita. Otorita itu sebagai pengelola administrasi,” imbuhnya.
Badan Otorita IKN Dinilai Tak Sah secara Hukum
Anthony Budiawan menjelaskan bahwa seluruh biaya dan aktivitas yang dilakukan oleh Badan Otorita menjadi tidak sah secara hukum karena lembaga tersebut tidak memiliki dasar dalam hierarki Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Ia juga menyoroti status lahan yang digunakan untuk pembangunan IKN. Menurutnya, pemberian lahan kepada Badan Otorita yang diambil dari dua kabupaten tidak melalui mekanisme pemekaran wilayah sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Kenapa Badan Otorita bisa dikasihkan dari 256 ribu hektare diambil dari dua kabupaten kalau nggak salah itu diserahkan kepada Badan Otorita? Seperti kita ketahui, bahwa pembentukan pemerintahan daerah hanya bisa dilakukan melalui pemekaran,” jelasnya.
Artikel Terkait
Viral Tulisan 'Lorem Ipsum' di Tugu Titik Nol IKN Bikin Heboh, Ternyata Bukan Sembarang Teks Acak? Intip Keunikan Sejarah dan Makna di Baliknya
Plakat 'Lorem Ipsum' di Tugu Nol Nusantara Ditutup Usai Viral, Penjelasan Otorita IKN Malah Dapat Kritikan Pedas Netizen: Buang-Buang Anggaran!
Belum Juga Beroperasi, Lokasi IKN Sudah Jadi Sarang Prostitusi Online, Cak Imin: Waduh, Masa Iya?
Belum Ada yang Pindah ke IKN, NasDem Dorong Gibran Duluan Ngantor di Ibu Kota Nusantara, Golkar Cuma Bilang 'Terserah Pemerintah'
Sering Diisukan Mangkrak, Basuki Hadimuljono Bongkar Tahun Berapa Prabowo Perintahkan IKN Resmi Digunakan