Kamis, 4 Juni 2026

Profil Sri Purnomo Mantan Bupati Sleman 2 Periode yang Ditahan Kejari Sleman, Kasus, Partai hingga Kekayaan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:36 WIB
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo (Facebook/sri.purnomo.sleman)
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo (Facebook/sri.purnomo.sleman)

 

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman pada Selasa malam, 28 Oktober 2025.

Sri Purnomo yang ditahan sekitar pukul 19.21 WIB tampak keluar dari gedung Kejari Sleman dengan mengenakan rompi oranye dan peci hitam.

Sri Purnomo ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata  tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kabar Duka, Diny Yuliani, Istri Bupati Purwarkarta Meninggal Dunia, Om Zein Tegar saat Jenazah Dimakamkan

Mantan bupati Sleman 2 periode tersebut ditahan di Lapas Kelas II A Yogyakarta selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, pada akhir September 2025, Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dikabarkan menelan kerugian negara hingga Rp10,9 miliar.

Ia diduga melanggar Perjanjian Hibah dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07/Kem-K/2020.

Sri Purnomo pun dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Psal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga: Viral Melda Savitri Diceraikan Suami Usai Diangkat PPPK, Bupati Aceh Singkil Turun Tangan, Suami Dipecat?

Profil Sri Purnomo

Sri Purnomo merupakan putra asli Klaten, Jawa Tengah yang lahir pada 22 Februari 1961.

Masa kecilnya dihabiskan di Klaten hingga akhirnya ia merantau ke Yogyakarta saat menempuh pendidikan di IAIN Sunan Kalijaga.

Lulus sebagai Sarjana Muda pada tahun 1998, Sri Purnomo melanjutkan studi studinya ke jenjang pasca sarjana beberapa tahun kemudian.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X