Kamis, 4 Juni 2026

Pembahasan APBD 2026 Belum Bisa Dilaksanakan, DPRD Jember Masih Konsultasikan 2 Hal Penting ke Pemprov Jatim

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat memimpin rapat. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat memimpin rapat. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember akan segera melakukan konsultasi, kepada Gubernur Jawa Timur terkait pembahasan Rancangan APBD 2026.

Dikarenakan ada 2 hal yang urgent, sehingga membutuhkan pandangan hukum dan birokrasi agar pelaksanaan pembahasan Rancangan APBD 2026 bisa dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, dua hal penting tersebut di antaranya terkait beberapa hari lalu adanya pengurangan transfer Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Paripurna APBD 2026 Ditunda, DPRD Jember Sebut Ada Pengurangan DBHCHT ke Daerah Sebesar Rp75 Miliar

“Pertama kita akan konsultasikan terkait dana transfer DBHCHT yang turun sekitar Rp75 miliar,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Widarto menyampaikan, dengan adanya pengurangan dana transfer ini pasti akan mempengaruhi postur anggaran dalam Rancangan APBD 2026.

“Ini yang kami konsultasikan nanti, apakah memerlukan adendum atau tidak. Karena dalam pengurangan transfer yang bersumber dari DBHCHT ini, ada dua solusi yang bisa diambil yakni dengan menaikkan defisitnya atau mengurangi program yang berasal dari sumber tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Puluhan Proyek Infrastruktur Baru Selesai Lelang, DPRD Jember Soroti Risiko Kualitas Pengerjaan

“Maka langkah ini perlu dikonsultasikan, sehingga dalam pembahasannya nanti bisa sesuai koridor yang telah diberikan. Tapi, hemat kami harus ada adendum sebab adanya perubahan postur anggaran tersebut,” ujarnya.

Kemudian, kedua terkait pasca pembahasan dan penetapan Rancangan APBD 2026 yang ditanda tangani bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Jember nantinya.

“Karena memang satu pimpinan kita sedang terkena musibah dan menyangkut persoalan hukum. Maka, apakah penandatangannya masih sah atau tidak dalam Rancangan APBD 2026 ini,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik MBG Mencuat, DPRD Jember Beri Kritik Pedas ke SPPG: Masih Ada yang Belum Miliki Sertifikat Higienis dan Sanitasi

Politisi PDI Perjuangan ini pun menambahkan, dengan kondisi tersebut pembahasan Rancangan APBd 2026 ini akan dibahas segelah proses konsultasi 2 hal tersebut selesai.

“Jadi untuk Sidang Paripurna Nota Pengantar, akan dilakukan setelah kita melakukan konsultasi. Lalu, kami akan konsultasi ke Pemrpov Jatim pada pekan depan,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X