SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akui akan tindak tegas pejabat Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di Starbucks dengan memakai baju dinas.
Seperti dilansir dari akun Tiktok Kapten SW, dikatakan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa ia telah menerima 15.933 laporan dalam dua hari melalui hotline 'Lapor Pak Purbaya'.
Salah satu dari belasan ribu laporan yang diterimanya yaitu soal pejabat Bea Cukai yang nongkrong dengan menggunakan seragam lengkap.
"Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks lengkap dengan laptop dan mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai dan sepertinya aparat lain berbaju preman, bebas,"
Pelapor yang tak diketahui namanya ini berharap agar Purbaya memberi tindakan tegas kepada pejabat Bea Cukai tersebut.
"Seharian orang-orang ini di Starbucks setiap hari dan yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil, bagaimana jualnya,"
"Mohon diawasi dan ditindak," demikian isi laporan yang diterima Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya lantas menjawab bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas.
Terlebih Purbaya mengatakan bahwa laporan tersebut juga lengkap disertai dengan alamat kafe yang dimaksud.
Sehingga menurutnya, akan memudahkan pihaknya dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini akan kita tindak ya. Ini lengkap tempatnya,alamatnya ini lengkap. Jadi pasti bisa kita akan kejar," ucap Purbaya.
Artikel Terkait
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Dipuji Mahfud MD: Dia Mulai Hantam Korupsi
Sektor Informal Meningkat, Menkeu Purbaya Dorong Program Magang Berbayar bagi Sarjana Baru agar Tak Takut Menganggur
Menkeu Purbaya Ngaku Cuma Tahu dari Media soal APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny
Menkeu Purbaya Buka Kanal Aduan Langsung, Janjikan Bersih-Bersih Pajak dan Bea Cukai Tanpa Ampun bagi Oknum
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Minta Danantara Cari Jalan Keluar
Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Disorot, DPR Minta Tak Campuri Urusan Kementerian Lain dan Segera Sinkronkan Kebijakan APBN