Senin, 20 Juli 2026

26 Pahlawan Kemanusiaan dari Jember Raih Penghargaan Gubernur Khofifah Usai Donor Darah Lebih dari 75 Kali

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Para pahlawan kemanusiaan dari Jember, Jawa Timur. (Dok. PMI)
Para pahlawan kemanusiaan dari Jember, Jawa Timur. (Dok. PMI)

“Kami apresiasi tinggi para pahlawan kemanusiaan yang telah donor darah lebih dari 75 kali. Sumbangan darah para pahlawan kemanusiaan ini telah membantu ribuan pasien di rumah sakit-rumah sakit di Jawa Timur,” tegas Gubernur Khofifah.

Dari sisi dampak, kontribusi mereka sangat besar. Berdasarkan data PMI Jawa Timur, saat ini jumlah pendonor aktif mencapai sekitar 137 ribu orang. Jika angka itu bisa ditingkatkan hingga 250 ribu pendonor, maka kebutuhan darah di seluruh Jawa Timur yang mencapai 700 ribu kantong per tahun dapat terpenuhi.

Dari Jember, semangat kemanusiaan itu juga tumbuh subur. Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menyebut 26 pendonor dari Jember sebagai aset yang luar biasa bagi daerah.

“Sumbangan darah para pahlawan kemanusiaan ini sangat besar jasanya, bahkan bisa jadi menyelamatkan nyawa sesama,” ujarnya.

Pemberian penghargaan ini juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PMI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus menumbuhkan empati dan semangat berbagi.

Lebih dari sekadar angka atau seremoni, kisah para pendonor darah sukarela ini membuktikan bahwa menjadi pahlawan tak selalu berarti tampil di medan perang.

Kadang, cukup dengan keberanian kecil, menyisihkan setetes darah, seseorang bisa menyelamatkan kehidupan orang lain. Dari Jember, 26 pahlawan kemanusiaan itu telah menunjukkan bahwa kebaikan yang dilakukan dengan konsisten akan selalu meneteskan harapan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X