Kamis, 4 Juni 2026

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khonziny ke Penyidikan, Unsur Pidana Ditemukan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Polda Jatim konferensi pers kenaikan status kasus Ponpes Al Khonziny  (X @DivHumas_Polri)
Polda Jatim konferensi pers kenaikan status kasus Ponpes Al Khonziny (X @DivHumas_Polri)

SketsaNusantara.idPolda Jatim secara resmi telah menaikkan status hukum kasus ambruknya kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Naiknya status ini setelah adanya gelar perkara yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Berdasarkan penyelidikan, akhirnya mereka menemukan adanya dugaan kuat unsur pidana dalam tragedi yang menewaskan puluhan santri tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Proses Hukum Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Terapkan Pasal Berlapis hingga Periksa Pengurus Pesantren

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara," ungkapnya dilansir SketsaNusantara.id dari laman X @DivHumas_Polri.

"Hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan. Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Kami Libatkan Tim Ahli

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah peningkatan ke status ke penyidikan maka akan ada saksi yang dipanggil, baik saksi-saksi lama maupun saksi-saksi baru.

Sebelum status dinaikkan ke penyidikan, tim gabungan Polda Jatim telah memeriksa setidaknya 17 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak pengurus pondok, saksi di lokasi, hingga kontraktor pelaksana.

Jumlah saksi ini dipastikan akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan yang terus berjalan.

Dengan dimulainya tahap penyidikan, fokus tim penyidik kini beralih dari mencari peristiwa pidana menjadi mencari dan menetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab atas kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan tragedi mematikan ini.

Polda Jatim menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pembangunan proyek akan diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan.

Langkah ini diambil sebagai komitmen Polda Jatim untuk menindaklanjuti tragedi yang menelan 67 korban jiwa dari kalangan santri tersebut.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: X @DivHumas_Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X