SketsaNusantara.id – Kepolisian Resor (Polres) Jember menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus kematian pekerja PT Sungai Budi bernaa Febri Arisandi yang ditemukan meninggal dunia pada 22 Agustus 2025 lalu.
Polres Jember akhirnya menetapkan manajer PT. Sungai Budi berinisial VY sebagai tersangka dalam kasus kematian Febri Arisandi yang diduga bunuh diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah pegawai PT Sungai Budi dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Buka Kelas Digital di SDN 2 Banjarsengon, Dispendik Jember Sebut Role Model Inivasi Pembelajaran
"Sementara satu orang (ditetapkan tersangka), akan kami kembangkan lagi," katanya saat diwawancarai di Polres Jember pada Jum’at, 3 Oktober 2025.
Angga menjelaskan, penetapan VY sebagai tersangka didasarkan pada kebijakan perusahaan yang melarang korban dan beberapa karyawan lain keluar dari area pabrik selama dua hari.
Menurutnya, korban ditengarai oleh perusahaan turut serta dalam dugaan penghilangan sejumlah stok tepung.
“Selama menunggu proses audit, tersangka meminta korban dan karyawan lain tidak meninggalkan area pabrik,” ujarnya.
"Sebab kebijakan itulah, korban merasa depresi dan memutuskan untuk gantung diri," tambahnya.
Angga menegaskan, bahwa polisi tidak membenarkan adanya penguncian pintu kamar mes.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Tinjau Armada Modern TNI AL, Anugerahkan Penghargaan Perwira Terbaik dan Tegaskan Pentingnya Kehormatan dalam Peringatan HUT TNI
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi Masih Buru Barang Bukti yang Hilang
Polda Metro Jaya Bongkar Identitas Bjorka Palsu, Dalang Peretasan Data Nasabah yang Hebohkan Publik
Inilah Tampang Hacker yang Mengaku Sebagai Bjorka, Latar Pendidikan Pelaku Peretasan Data 4,9 Juta Nasabah Bank Jadi Sorotan, Ternyata Gak Lulus SMK!
Bukan Bjorka? Warganet Soroti Munculnya Akun Lain yang Ngaku Sebagai Bjorka Asli, Usai Polisi Tangkap Pelaku Peretasan Data 4,9 Juta Nasabah Bank