SketsaNusantara.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas peliputan (ID pers) milik seorang jurnalis CNN Indonesia berinisial DV.
Pencabutan itu dilakukan setelah DV meliput kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu 28 September 2025 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, DV menanyakan soal perkembangan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Prabowo Subianto yang belakangan menuai sorotan publik.
Menurut informasi yang dihimpun AJI Jakarta dan LBH Pers, pencabutan ID pers dilakukan secara langsung oleh pihak Biro Pers Istana pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan mendatangi kantor CNN Indonesia.
Biro Pers menilai pertanyaan yang diajukan DV tidak relevan dengan agenda peliputan Presiden, sehingga diputuskan untuk mencabut hak liput sang jurnalis di lingkungan Istana.
Langgar Undang-Undang Pers
Tindakan tersebut menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 3 Ayat 1 disebutkan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pasal 6 butir d dalam UU Pers juga menegaskan bahwa pers berhak melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Lebih jauh, tindakan pencabutan ID liputan dinilai bisa dikategorikan sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik, yang diancam pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 UU Pers. Ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
Jurnalis Berhak Tanya Soal Program Negara
Dikatakan pula bahwa pertanyaan soal MBG yang diajukan DV seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran, melainkan bagian dari kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi hukum.
Artikel Terkait
2 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Meliput Aksi Demo di Sukabumi, Begini Respon AJI Bandung Biro Sukabumi
Ketua AJI Surabaya Kecam Tindakan Kekerasan oleh Aparat Terhadap 2 Wartawan yang Meliput Demo, Sebut Polisi Tak Paham Tugas Jurnalis
Jadi Korban Kekerasan Aparat, Jurnalis Perempuan Asal Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan
LSM Internasional Kecam Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis dalam aksi Demo UU TNI, Tuntut Presiden Prabowo Subianto Bertindak
Jurnalis Sering Jadi Korban Kekerasan Aparat, Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Lebih Rendah dari Timor Leste? RSF: Peringkat ke...
Gelombang PHK Massal di Industri Media, Ratusan Jurnalis Kehilangan Pekerjaan dan Tidak Diberi Hak Sesuai Undang-Undang
Gelar Aksi Damai, IJTI Korda Tapalkuda Kecam Tindakan Biadab Israel Terhadap Jurnalis Aljazeera
Sempat Dikabarkan Meninggal, Jurnalis yang Meliput Demo Pati 13 Agustus Dievakuasi ke RSUD Suwondo, Begini Kondisinya