Kamis, 4 Juni 2026

Viral! ASN Bali Dibungkam? Diminta Isi Form Akun Medsos Usai Ramai Donasi Banjir. Ni Luh Djelantik: Jangan Otoriter jadi Pemerintah!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 September 2025 | 12:30 WIB
ASN di Bali dimintai akun media sosial pribadinya (Pexels.com/Guillaume Meurice)
ASN di Bali dimintai akun media sosial pribadinya (Pexels.com/Guillaume Meurice)

SketsaNusantara.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali tengah ramai menjadi perbincangan setelah diduga adanya upaya pembungkaman dari pemerintah setempat.

Sebelumnya, beredar edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta sumbangan dana setelah terjadinya bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.

Dalam surat edaran tersebut, nominal donasi telah ditentukan. Mulai Rp100 ribu hingga Rp1.250.000.

Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Korban Banjir Bali, Menteri LH Tegaskan Konversi Lahan Harus Dihindari dan Tata Lingkungan Diperkuat

Kini para ASN di Bali diminta mengirimkan nama akun media sosial miliknya oleh Pemprov Bali.

"Setelah viral berhari-hari, kini seluruh ASN, guru, nakes, dan pegawai di Bali diminta setor akun medsos untuk didata," tulisnya dilansir dari akun Instagram @jeg.bali_.

Salah seorang netizen yang mengirimkan pesan DM kepada akun tersebut membagikan tangkapan layar isi pesan dan link form pengisian data akun media sosial para pegawai di Bali.

Baca Juga: Banjir di Bali Jadi Sorotan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Ungkap Penyebab hingga Singgung Jalur Hukum untuk Pelanggar

"Disuruh ngisi akun medsos loh pegawai pemprovnya,"

"Gara-gara berita donasi yang blunder itu," demikian isi pesan dalam tangkapan layar chat yang dikirim netizen tersebut.

Kendati begitu, netizen yang tidak diketahui namanya ini mengaku tak akan diam begitu saja.

Baca Juga: Titi Kamal Buka Suara Soal Vila dan Resornya di Bali, Begini Kondisi Properti Milik Istri Christian Sugiono

"Blunder lagi. Sekarang ASN di Bali suruh ngisi akun medsos pribadi,"

"ASN bungkam? Tentu tidak," katanya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X