SketsaNusantara.id - Tragedi kebakaran yang menewaskan satu orang di Cakung, Jakarta Timur, menggegerkan warga.
Insiden ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang berakhir dengan istri tewas terbakar pada Kamis, 18 September 2025 lalu.
Kasus kebakaran rumah kontrakan tersebut diduga dipicu perselisihan antara suami berinisial MA (29) dan sang istri, SN (33).
Pertengkaran ini dipicu oleh permintaan sederhana untuk membuatkan mie instan.
Sayangnya, permintaan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar dan meninggal dunia.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, namun nyawanya tak tertolong.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengonfirmasi bahwa SN dinyatakan meninggal dunia pada 21 September 2025 pukul 07.30 WIB.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
Menurut keterangan polisi, keributan berawal saat MA meminta korban memasakkan mi instan untuknya. Permintaan itu memicu adu mulut hingga korban berlari ke kamar ibunya.
Meski sempat dilerai oleh mertua, MA tetap melampiaskan amarahnya dengan membawa botol berisi tiner.
Baca Juga: Dari Kwitang hingga Malang, Begini Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra
Dalam kondisi emosi, MA menyiramkan cairan mudah terbakar tersebut ke tubuh korban.
Artikel Terkait
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Resmi Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirene untuk Patwal
Mahfud MD Masuk Radar Prabowo untuk Komite Nasional Reformasi Polri, Wacana Bergabung dengan Struktur Baru Jadi Sorotan Publik
Demi Sound Horeg, Pembatas Jembatan di Jember Dibongkar, Netizen Singgung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Pembatas Jembatan di Wuluhan Dibongkar agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat, Polres Jember Bakal Tindak Tegas Pelaku
Terbang Perdana! Cek Jadwal Penerbangan Jember-Jakarta Bandara Notohadinegoro Lengkap dengan Harga Tiket FlyJaya