Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Kebakaran Rumah di Cakung, Dipicu Cek Cok dan KDRT, Istri Meninggal Dunia Usai Alami Luka Bakar Parah

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 23 September 2025 | 09:01 WIB
Ilustrasi kasus kebakaran di Cakung (Freepik)
Ilustrasi kasus kebakaran di Cakung (Freepik)

SketsaNusantara.id - Tragedi kebakaran yang menewaskan satu orang di Cakung, Jakarta Timur, menggegerkan warga.

Insiden ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang berakhir dengan istri tewas terbakar pada Kamis, 18 September 2025 lalu.

Kasus kebakaran rumah kontrakan tersebut diduga dipicu perselisihan antara suami berinisial MA (29) dan sang istri, SN (33).

Pertengkaran ini dipicu oleh permintaan sederhana untuk membuatkan mie instan.

Baca Juga: Detik-Detik Asisten Zaskia Mecca Dianiaya Pengendara Motor saat Antar Anak ke Sekolah, Istri Hanung Bramantyo Ungkap Kronologi hingga Kondisi Kala

Sayangnya, permintaan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar dan meninggal dunia.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, namun nyawanya tak tertolong.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengonfirmasi bahwa SN dinyatakan meninggal dunia pada 21 September 2025 pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pakusari Jember: Pickup Oleng Hantam Truk di Jembatan Reng-Reng, Polisi Beberkan Kronologi

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

Menurut keterangan polisi, keributan berawal saat MA meminta korban memasakkan mi instan untuknya. Permintaan itu memicu adu mulut hingga korban berlari ke kamar ibunya.

Meski sempat dilerai oleh mertua, MA tetap melampiaskan amarahnya dengan membawa botol berisi tiner.

Baca Juga: Dari Kwitang hingga Malang, Begini Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra

Dalam kondisi emosi, MA menyiramkan cairan mudah terbakar tersebut ke tubuh korban.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X