Senin, 13 Juli 2026

Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Dilaporkan ‘Hilang’ oleh Warganya, Anak Mantan Gubernur?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 22 September 2025 | 07:30 WIB
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra saat menghadiri Hari Pramuka di alun-alun (Instagram/@alvinakawijayaputra)
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra saat menghadiri Hari Pramuka di alun-alun (Instagram/@alvinakawijayaputra)

Pendidikan

Alvin menyelesaikan pendidikan dasarnya di Mahatma Gandhi School pada 2008 yang kemudian dilanjutkan ke Bina Bangsa School hingga jenjang SMA.

Setelah lulus SMA pada tahun 2014, ia merantau ke Yogyakarta usai diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Alvin meraih gelar Sarjaha Hukumnya pada tahun 2019.

Baca Juga: Profil Tasya Farasya yang Viral Karena Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Punya Karir Mentereng Sebagai Beauty Influencer

Selanjutnya, Alvin mengikuti Pendidikan Khusus Provesi Advokat PERADI tetap setelah kelulusannya.

Sebelum terjun ke dunia politik, Alvin disebut-sebut aktif dalam sejumlah organisasi.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Internasional KADIN Sulawesi Tenggara.

Ia juga pernah duduk di kursi KNPI Sulawesi Tenggara.

Sebagai bupati yang berusia relatif muda, Alvin cukup aktif membagikan kegiatannya di media sosial.

Terpanntau, ia pernah memiliki akun di media sosial Facebook bernama Alvin Akawijaya Putra dengan 10 ribu pengikut.

Sementara di Instagramnya @alvinakawijayaputra dan TikTok @alvinakawiyaputra telah diikuti oleh 2.800 dan 6.700 pengikut.

Baca Juga: Inilah Profil dari Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Keponakan Presiden Prabowo yang Mundur dari DPR RI

Kekayaan

Meski baru berusia 30 tahun, Alvin rupanya memiliki kekayaan yang cukup besar.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN, pddikti.kemdiktisaintek.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X