Minggu, 19 Juli 2026

Viral Surat Pernyataan MBG MTsN 2 Brebes, BGN Brebes Tegaskan Itu Inisiatif Sekolah dan Kini Sudah Ditarik

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 September 2025 | 18:00 WIB
Surat pernyataan terkait MBG dari MTsN 2 Brebes (X @ubegebe1)
Surat pernyataan terkait MBG dari MTsN 2 Brebes (X @ubegebe1)

SketsaNusantara.id - Baru-baru ini, beredar surat pernyataan oleh MTsN 2 Brebes bagi orang tua siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat pernyataan tersebut viral lantaran poin dalam surat pernyataan tersebut cukup kontroversial.

Bagaimana tidak, salah satu dari enam poin dalam surat pernyataan yang dikeluarkan MTsN 2 Brebes ini adalah orang tua tak boleh menuntut jika ada siswa keracunan MBG.

Baca Juga: Viral Irisan Semangka MBG Mirip Lembaran Tissue, Netizen: Setipis Keadilan di Negeri ini

Selain itu, jika wadah makan MBG hilang, orang tua juga harus bersedia menggantinya dengan harga sebesar Rp80 ribu.

Menanggapi hebohnya surat pernyataan dari MTsN 2 Brebes mengenai MBG tersebut, pihak Badan Gizi Nasional akhirnya buka suara.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes Arya D. Nugroho menegaskan bahwa surat pernyataan tersebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah.

Baca Juga: Gandeng Dinas Kesehatan, Yayasan Bertapa Siap Sukseskan Pelaksanaan MBG di Jember

Dikatakan Arya bahwa kini pihak sekolah telah menarik surat pernyataan tersebut dari orang tua murid.

"Kita sudah silaturahmi ke sekolah untuk klarifikasi. Ternyata masalahnya sudah selesai,"

"Dari Kemenag sudah ada instruksi, dan dari sekolah juga sudah menarik angket atau surat tersebut dari orangtua," jelasnya, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV.

Baca Juga: Klarifikasi Istana soal Isu Minyak Babi pada Food Tray MBG, Hasan Nasbi Tegaskan Bisa Uji di BPOM

Arya menjelaskan bahwa kini pihak sekolah hanya melakukan pendataan terkait alergi atau masalah kesehatan para siswanya.

"Agar saat pendistribusian tidak ada masalah atau kendala," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X