Hal senada juga disampaikan oleh dokter Tifa yang mengaitkan keputusan KPU tersebut dengan polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“KPU bikin keputusan bahwa semua dokumen Capres dan Cawapres, termasuk ijazah dikecualikan dari Dokumen Publik. Dengan blunder KPU ini maka semakin membuat publik yakin, ijazah Joko Widodo dan Gibran, memang patur dipertanyakan keasliannya,” cuit Dokter Tira pada 14 September 2025.
Sementara itu, netizen yang juga tak setuju dengan keputusan ini meminta agar DPR membatalkan aturan tersebut.
“DPR harus batalkan aturan KPU,” cuit akun X @Mdy_Asmara1701.
“Judulnya Pemilihan Umum. Tapi datanya dirahasiakan. Ini aturan apa? @DPR_RI apa kerjanya? @officialMKRI bagaimana?” tulis akun @ZulkifliLubis69.
“Minta suara ke rakyat tapi riwayat mereka disembunyikan,” ungkap akun @BebySoSweet.
“Seorang pemimpin lahir dari penilaian rakyat, bukan asal tebak, asal pilih. Riwayat hidup, ijazah pendidikan dan rekam jejak itu bukan rahasia, tapi KPU menutupinya. Kenapa KPU buat keputusan seperti ini?” tanya @dodisegrovee.
Akun itu juga mengaitkan keputusan KPU dengan pernyataan anggota DPR RI terkait anggaran badan penyelenggara pemilu negara itu.
“Apakah KPU tertekan oleh pernyataan anggota DPR RI mengenai anggaran KPU?” tanyanya lagi.
Sementara itu, Ketua KPU sempat memberikan klarifikasi terkait tudingan melindungi Jokowi dan Gibran.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dengan tegas membantah tudingan kebijakan merahasiakan dokumen capres-cawapres sebagai usaha untuk melindungi wakil presiden Jokowi dan wapres Gibran Rakabuming Raka yang tengah terseret polemik dugaan ijazah palsu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Bersenang-senang di Panggung Kampung ala Kalisat Tempo Dulu Bersama Orkes Silampukau dan Kisah dari Negeri Arkipelagia
Penayangan Video Prabowo di Layar Bioskop Jadi Sorotan, Hasan Nasbi dan Prasetyo Hadi Angkat Bicara soal Aturan
Rapat Komisi X, Anggota DPR RI Desak Kenaikan Gaji Honorer, Sebut Gaji Rp300 Ribu Tidak Manusiawi
Sampaikan Duka Mendalam Pasca Kecelakaan Maut, Gubernur Jatim Khofifah dan Bupati Jember Gus Fawait Melayat ke Rumah Keluarga
Pasca Dilantik, Ketua Bunda PAUD Jember Ingatkan Posisi Strategis Perempuan dalam Pembangunan