Kamis, 4 Juni 2026

Rapat Komisi X, Anggota DPR RI Desak Kenaikan Gaji Honorer, Sebut Gaji Rp300 Ribu Tidak Manusiawi

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 15 September 2025 | 19:30 WIB
DPR RI Komisi X, Lalu Hadrian Irfani  (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )
DPR RI Komisi X, Lalu Hadrian Irfani (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkritisi rendahnya guru honorer disejumlah daerah di Indonesia terkhusus daerah terpencil.

Hal itu ia sampaikan idi dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Menurut Lalu Hadrian, upah Rp 300 ribu dari pemerintah untuk guru honorer tersebut sangat tidak sepadan.

Baca Juga: Denny Cagur Ungkap Kinerjanya saat Jadi Anggota Komisi X DPR Usai Diragukan Karena Latar Belakangnya Sebagai Komedian

"Terkait dengan gaji guru honorer kita disini belum terakomodir sesuai dengan pembahasan kita sebelumnya," tegas Lalu Hadrian Irfani dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Masih terakomodir seperti tahun-tahun sebelumnya, di tahun-tahun sekarang ini apakah manusiawi angka Rp 300 ribu ini sementara mereka meluangkan waktu untuk mendidik dan meluangkan waktu untuk mempersiapkan generasi bangsa ini di seluruh pelosok tanah air," imbuhnya.

Untuk itu berdasarkan data gaji guru honorer tersebut, Lalu Hadrian meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji para guru honorer. 

Baca Juga: Anggota DPR Zita Anjani Minta Maaf Usai Batal Hadiri Seminar di UNPAD, Netizen: Fungsi Lo Sebagai Utusan Khusus Apa

Pernyataan ini disampaikannya setelah menyoroti kenyataan bahwa banyak guru honorer yang masih digaji hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, jumlah yang ia sebut "tidak manusiawi".

Lalu Hadrian sebagaybagian dari anggota DPR RI komisi X menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Ia menilai, upah yang sangat rendah tersebut tidak sebanding dengan dedikasi dan peran vital guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Pada tahun 2026 ini tidak boleh ada lagi gaji guru kita yang Rp 300 ribu, mari kita perjuangkan terus," tegasnya lagi.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada lagi cerita guru honorer yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Pernyataan ini muncul di tengah kabar bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan tambahan bagi guru non-ASN dengan besaran yang juga berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X