Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Tewasnya Mahasiswa RI di Belanda, Diduga Meninggal saat Dampingi Pejabat hingga Hasil Otopsi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 9 September 2025 | 10:45 WIB
Ilustrasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang meninggal dunia (Pexel/Mario Wallner)
Ilustrasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang meninggal dunia (Pexel/Mario Wallner)

 

SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari dunia pendidikan, salah satu mahasiswa asal Indonesia yang tengah studi di Belanda dilaporkan meninggal dunia.

Muhammad Athaya Helmi Nasution (18) yang merupakan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen meninggal dunia pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berdasarkan unggahan akun Instagram PPI Belanda, Athaya meninggal dunia saat sedang mendampingi kunjungan dari pejabat publik.

Baca Juga: Heboh Pengakuan Tante Erni yang Sering Dapat Chat Sensitif hingga Pap Tidak Etis Dari Para Pejabat, Siapa yang Dimaksud?

Berita yang viral di media sosial X sejak Senin, 8 September 2025 ini langsung menyita perhatian netizen.

“Muhammad Athaya Helmy Nasution (19) meninggal abis dr pagi-malam beraktivitas di kegiatan kunjungan pejaabt DPR, OJK, BI,” cuit akun X @intinyadeh sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

PPI Belanda sendiri telah merilis pernyataan resminya, termasuk mengungkap hasil otopsi.

Dan berikut ini 5 fakta kematian Athaya, mahasiswa RI di Belanda yang meninggal saat mendampingi kunjungan kerja pejabat.

Baca Juga: Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Jember Gus Fawait: Ini Bukan Gejolak Politik Pasca Pilkada

1. Bertugas Dampingi Pejabat

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 8 September 2025, PPI Belanda mengungkapkan, Athaya meninggal saat tengah bertugas sebagai pendamping.

“Muhammad Athaya Helmi Nasution yan gmerupakan anggota PPI Groningen dalam rangka mendampingi sebuah kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik (DPR, OJK dan Bank Indonesia),” tulis PPI Belanda.

Kunjungan tertutup di Wina, Austria ini digelar pada tanggal 25-27 Agustus 2025.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @intinyadeh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X