Kamis, 4 Juni 2026

Nasib Adies Kadir Setelah Dinonaktifkan Golkar, Bahlil Pastikan Semua Hal ini

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 7 September 2025 | 18:56 WIB
Momen Adies Kadir saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 di Gedung DPR/MPR-DPD RI.  (Instagram/adies.kadir)
Momen Adies Kadir saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 di Gedung DPR/MPR-DPD RI. (Instagram/adies.kadir)

SketsaNusantara.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan nasib Adies Kadir setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Menurut Bahlil, sejak keputusan tersebut berlaku, Adies tidak lagi menerima hak keuangan yang biasanya diterima oleh anggota dewan.

“Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif dan tidak mendapat hak-hak apapun,” kata Bahlil kepada awak media di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: DPR Pastikan Anggota Dinonaktifkan Parpol Kehilangan Gaji dan Tunjangan, Nama Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Bahlil menjelaskan bahwa hak keuangan yang dimaksud meliputi gaji maupun tunjangan bulanan.

Ia memastikan bahwa semua fasilitas tersebut dihentikan sementara proses internal partai dan mekanisme lebih lanjut masih berjalan.

“Tunjangan, gaji, sama sekali (tidak menerima). Sambil berproses ya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menjawab Tuntutan 17+8 dari Rakyat, Inilah Beberapa Tunjangan DPR yang Dihapus Pemerintah

Namun, saat ditanya lebih jauh terkait kemungkinan adanya proses pergantian antar waktu (PAW) bagi Adies Kadir, Bahlil memilih untuk tidak menjawab secara detail.

Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah yang akan dibahas lebih lanjut di internal Partai Golkar.

Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.

Baca Juga: Kualitas DPR Menurun karena Kehadiran Sejumlah Artis? Yusril Sebut Pemerintah akan Mengubah Sistem Pemilu untuk Jamin Kualitas Wakil Rakyat

Namun, pada 1 September 2025, Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkannya bersama empat anggota DPR lainnya. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

Kelima nama tersebut dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah gelombang demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X