SketsaNusantara.id - Belum juga usai kasus meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan, kembali ada berita duka meninggalnya diplomat yang lain.
Dunia diplomasi Indonesia saat ini kembali berduka atas wafatnya Zetro Leonardo Putra, seorang diplomat yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube TVRI Nasional, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan berita duka terkait meninggalnya Zetro.
"Berita duka dari Lima (Peru), salah seorang pegawai Kementrian luar Negeri, Zetro Leonardo Putra beberapa jam yang lalu meninggal dunia," ungkap Sugiono.
"Ditembak orang tak dikenal," tegasnya terkait penyebab meninggalnya.
Menurut Sugiono, Zetro meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) saat sedang beraktivitas di luar rumah dinasnya.
Insiden tragis ini terjadi ketika Zetro sedang bersepeda bersama istrinya, tiba-tiba, ia ditembak oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Peru masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik penembakan ini.
Baca Juga: 12 Jabatan Dubes Kosong, DPR Minta Pemerintah Segera Isi: AS, PBB, hingga Korea Utara Masuk Daftar
Berbagai spekulasi bermunculan, namun belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi motif pembunuhan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengeluarkan pernyataan belasungkawa dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Artikel Terkait
Mantan Dubes RI, Peter Gontha Malu Soal Timnas hingga Nilai Kondisi Sepak Bola Indonesia Palsu, Kenapa?
Peter Gontha, Mantan Dubes RI untuk Polandia Galau! Senggol Pemain Naturalisasi yang Huni Skuad Timnas Indonesia, Alasannya...
Profil dan Biodata Peter Gontha, Mantan Dubes RI Polandia yang Hebohkan Fans Bola karena Permasalahkan Pemain Keturunan, Bangun Karir dari Bawah?
Kursi Dubes RI untuk AS Kosong Hampir 2 Tahun, Prabowo Segera Pilih Nama Baru, Ini Kriterianya