Kamis, 4 Juni 2026

Puan Maharani Dukung Wacana Pembelian LPG 3 Kg Pakai NIK Mulai 2026, Pastikan Subsidi Tepat Sasaran dan Tak Bebani Rakyat

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Puan Maharani mendukung beli LPG 3 kg dengan NIK. (Instagram/puanmaharani)
Puan Maharani mendukung beli LPG 3 kg dengan NIK. (Instagram/puanmaharani)

SketsaNusantara.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli gas LPG 3 kilogram (kg) mulai tahun 2026.

Wacana ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada awal pekan ini.

Puan menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

Baca Juga: Aturan Baru LPG 3 Kg 2026: Pembelian Wajib Pakai NIK, Pemerintah Tegaskan Penyaluran Harus Tepat Sasaran

Ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan dijalankan.

“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 Kg, dapat disalurkan tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Politikus PDI-P itu menjelaskan, distribusi gas subsidi selama ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Baca Juga: Dampak Jalur Gumitir Ditutup? Warga Jember Ramai Keluhkan Stok BBM hingga Gas LPG Makin Menipis di Berbagai Daerah

Karena itu, penerapan NIK diharapkan mampu memperbaiki sistem penyaluran agar lebih akurat dan adil.

“Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” imbuhnya.

Puan juga menyoroti perlunya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat sebelum kebijakan baru diterapkan.

Ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menambah kebingungan atau beban baru, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah dan mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

Ia menegaskan bahwa semangat kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar tepat sasaran.

Namun, harus dipastikan pula bahwa kelompok rentan tetap bisa mengakses LPG bersubsidi tanpa hambatan administratif.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X