"Innalillahi..Kalau nggak salah, kronologinya skitar jam 12.00 ponakan saya itu di suapin di depan rumahnya, kebetulan dekat situ ada selokan kecil tapi airnya deras. Ibunya ambil air minum ke dapur tapi setelah kluar anaknya tiba-tiba ilang, diduga kuat kalo jatuh di selokan. Setelah lama menelusuri selokan/parit itu sekitar jam 17.00 ternyata ada kabar di sungai dekat perum itu ada jasad anaknya," imbuh akun @li****s.
Baca Juga: Viral di Medsos! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Pinggir Sungai Kaliputih Jember
Penemuan mayat ini juga dilaporkan warga ke Polsek Kaliwates. Pihak kelpolisian segera menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangkan tim Inafis Polres Jember ke lokasi penemuan mayat.
Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami luka pada bagian dahi dan diduga meninggal dunia setelah tenggelam terbawa arus sungai.
Ketua RW setempat mengungkap identitas korban bernama inisial MFAH, balita yang masih berusia 2,5 tahun.
Korban merupakan putra dari pasangan suami Taufik Arrohman (28 tahun) dengan Ana Khoirunnisa (28 tahun) yang tinggal di Jalan Basuki Rahmat, Lingkungan Tumpeng, Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember.
Keluarga korban yang mendengar kabar duka ini mengaku ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat sekaligus menjadi pembelajaran akan pentingnya menjaga anak-anak terutama balita yang masih butuh pengawasan orang tua.***
Artikel Terkait
Ngeri! Bocah 3 Tahun di Jember Dioperasi Karena Usus Dipenuhi Cacing, Para Ahli Kesehatan Beberkan Penyebab dan Cara Pencegahannya
Kasus Karyawan Rose Brand Jember Tewas di Mess, Polisi Periksa 8 Saksi dan Naikkan Status ke Penyidikan
Buntut Kasus Pekerja Meninggal di Gudang, Disnaker Provinsi Datang untuk Klarifikasi ke Perusahaan Jember
Apes! Baru Ditinggal Belanja 1 Menit, Motor Milik Perempuan Asal Jember Raib Dicuri di Parkiran Minimarket
Polres Jember Bongkar Peredaran Uang Palsu Total Rp52 Juta, 2 Tersangka Diamankan
2 Nelayan Puger Jember Habisi Sepupu Usai Pesta Miras, Polisi Ungkap Motif, Kronologi Lengkap, dan Barang Bukti