SketsaNusantara.id - Fakta mengejutkan dalam kasus pemerasaan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terungkap.
Salah satu tersangka kasus yang melibatkan Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer ternyata merupakan suami salah satu pegawai KPK.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” ungkap Budi pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Hal tersebut cukup membuat publik terkejut. Salah satu netizen bahkan mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
“Ternyata salah satu tersangka dalam kasus korupsi K3 Kemnaker yang ditangkap KPK lalu, Miki Mahfud (PT KEM) merupakan suami dari pegawai KPK,” tulis akun X @dwioktariyadi seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Harapkan Amnesti dari Prabowo Subianto, Komisaris KPK: Itu Tidak Layak!
Dikutip dari akun X KPK, 2 dari 11 tersangka yang sudah diamankan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker berasal dari pihak swasta.
Mereka adalah TEM atau Temurila dan MM atau Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.
Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai pihak pemberi, sementara tempatnya bekerja, PT KEM Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3.
Sikap KPK
Artikel Terkait
Jawab Aksi Joged DPR RI, Mantan Anggota DPR RI Krisdayanti Berharap Berita DPR Tidak Terus 'Digoreng' oleh Publik
Puan Maharani, Fadli Zon, Hingga Bahlil Lahadalia, ini Daftar Lengap 141 Tokoh yang Mendapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo Subianto
Takut Terjebak Demo di Gedung DPR dan Tak Bisa Pulang , Dave Laksono Tutup Rapat DPR Lebih Awal: Sulit Keluar Kompleks Parlemen!
Bandara Notohadinegoro Telah Aktif Kembali, Bupati Jember Gus Fawait Segera Perbaiki Fasilitas Penunjangnya