SketsaNusantara.id - Pemerintah kota Jember membawa angin segar bagi masyarakat kotanya khususnya para pegawai honorer yang kabarnya mendapat usulan untuk diangkat sebagai ASN.
Kabar tersebut beredar melalui akun tiktok resmi pemerintah kabupaten Jember yang mengungkapkan komitmen bupati dalam pengusulan status ASN paruh waktu bagi tenaga honorer.
Pengusulan tersebut berlaku bagi tenaga honorer kategori R4 yang sekarang ini diusulkan menjadi pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja yaitu (PPPK).
Hal ini merupakan sejarah baru bagi masyarakat kota tersebut, lantaran usulan pemerintah kota Jember ini mencangkup ribuan tenaga honorer yang berkisar 3.378 jiwa dan merupakan usulan terbanyak di Jawa Timur.
“Bismillahirrahmanirrahim, pemerintah kota Jember akan mengusulkan seluruh tenaga R4 untuk menjadi P3K paruh waktu,” tutur bupati tersebut yang dikutip melalui akun tiktok resmi @dinaskominfo& informatikakabupatenjember.
Akan tetapi, formasi resmi dari mereka kabarnya hanya berjumlah 190 jiwa. Namun, bagi bupati Jember seluruh tenaga R4 yang telah mengabdi pantas mendapatkan apresiasi terhadap layanannya selama ini.
“Apapun konsekuensinya saya terima. Ini soal hajat hidup orang banyak,” ungkap Gus Fawait.
Pasalnya, pengusulan tersebut merupakan kesempatan emas bagi pegawai honorer R4 untuk mendapatkan status resmi beserta gaji yang sesuai dengan ketentuan PPPK yang memberi dampak pada kesejahteraan mereka.
Hal ini disampaikan dalam agenda zoom meeting Gus Fawait yang menegaskan terkait komitmennya pada usulan tersebut. Dan mengupayakan agar pegawai honorer bisa diterima dalam status yang diusulkan.
“Alhamdulillah ya, kalau kita bisa diangkat menjadi ASN paruh waktu, makasih Gus Fawait sudah member kebijakan yang terang buat kita semua,” ungkap salah satu pegawai honorer.
Ada pun komentar masyarakat umum terhadap kebijakan bupati Jember yang turut senang atas adanya kabar baik bagi pegawai non ASN yang telah mengabdi lama tersebut.
Artikel Terkait
Terbanyak di Jatim, Pemkab Jember Usulkan 3378 non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Angkat Tema Ekoteologi di PBAK 2025, Ini Penjelasan dari Warek III UIN KHAS Jember
Rencana Hibah 47 Hektar Lahan, Pansus Aset DPRD Jember Konsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim: Ini Bentuk Kehati-hatian
Bakal Beroperasi September 2025, Penerbangan Jember–Jakarta Bakal Bawa Penumpang Tanpa Transit
Jember Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jatim, Kabag Kesra: Persiapan Capai 70 Persen