Minggu, 19 Juli 2026

5 Poin Pernyataan Arief Rohman Soal Kebakaran Sumur Minyak Warga, Bupati Blora Singgung Soal Izin hingga Upaya Evakuasi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 18 Agustus 2025 | 14:56 WIB
Bupati Blora Arief Rohman saat melihat lokasi sumur minyak yang terbakar (TikTok/@info_blora)
Bupati Blora Arief Rohman saat melihat lokasi sumur minyak yang terbakar (TikTok/@info_blora)

 

SketsaNusantara.id - Bupati Blora Arief Rohman meninjau langsung ke lokasi kebakaran di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah.

Ditemani Kepala BPBD dan Kapolres Blora, Arief Rohman memberikan pernyataannya terkait insiden kebakaran yang terjadi di salah satu sumur minyak milik warganya.

Kepada awak media, ada 5 poin yang disampaikan mantan Wakil Bupati Blora periode 2016-2021 tersebut.

Baca Juga: 3 Fakta Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Bupati Arief Rohman Ungkap Legalitas hingga Jumlah Korban Jiwa

Salah satunya mengenai perizinan sumur minyak yang terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025 kemarin.

Tak hanya itu, Arief juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Blora dalam menangani kebakaran yang saat ini masih belum padam tersebut.

Dan berikut ini 5 poin pernyataan Bupati Blora Arief Rohman terkait insiden kebakaran di sumur minyak sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun TikTok @ini_blora.

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Blora 2025? Cek Update Nominal Secara Resmi dan Peringkatnya di Provinsi Jawa Tengah

1. Ucapan Bela Sungkawa

Di awal pernyataannya, Bupati Blora menyampaikan rasa duka atas kejadian tersebut, khususnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

“Untuk yang meninggal dunia da 3 orang, semoga khusnul khotimah,” terangnya.

2. Status Legalitas Sumur

Fakta mengejutkan diungkap Arief Rohman terkait legalitas sumur minyak yang terbakar pada Minggu siang pukul 11.30 WIB.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: TikTok @ini_blora

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X