SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto hadir dan menyampaikamn pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 tahun sidang 2025-2026.
Dalam rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo Subianto sempat menyinggung istilah tantiem.
Pada sesi akhir pidatonya, presiden Indonesia ke-8 itu membahas efisiensi hingga produktivitas aset negara, termasuk BUMN.
Baca Juga: Gelar Paripurna Istimewa, Prabowo: Jangan Bangga Menjadi Kaya dengan Mengambil Hak Rakyat
Prabowo menilai selama ini banyak perusahaan BUMN yang tidak menjalankan bisnis dengan baik.
Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan ini juga menyinggung jabatan komisaris BUMN yang cukup banyak.
Bahkan dengan tegas, Prabowo tak segan untuk mengurangi jumlah komisaris, termasuk menghilangkan tantiem.
Lantas apa itu tantiem yang disebut Prabowo dalam pidato kenegaraannya?
Berdasarkan laman KBBI daring, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri BUMN tentang Pedopan Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengurus BUMN, tantiem adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN.
Penghasilan tersebut diberikan ketika terjadi peningkatan kinerja persero meski masih mengalami kerugian.
Baca Juga: Lantik Panglima dan Komandan Baru, Prabowo Subianto Tegaskan Pemimpin Harus Melindungi Pasukan
Artikel Terkait
Sudut Kalisat Hidupkan Sejarah Lewat Festival Kampung Lorstkal: Menyulam Sejarah, Merayakan Peran Ibu
Agak Lain! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bawa Kabar Baik, Bebaskan Tunggakan Pajak di Tengah Maraknya Kepala Daerah Naikkan PBB, Ini Ketentuannya
Kisah Husein Mutahar Menyelamatkan Bendera Merah Putih saat Agresi Militer Belanda, Bukan Disembunyikan tapi di...
Dandim 0824 Dorong Pramuka Jember Jadi Solusi Strategis Ciptakan Generasi Berintegritas
3 Mahasiswa Baru UNEJ 2025 Termuda Seangkatan, Ada Murid Akselerasi dari Probolinggo dan Jember
Tinjau Lokasi Perbaikan Jalur Gumitir, Komisi C DPRD Jember Dorong Percepatan Pengerjaannya