SketsaNusantara.id - Proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Ia dipanggil KPK untuk memberikan keterangan, Kamis 7 Agustus 2025.
Proyek pengadaan layanan cloud ini bernilai sangat besar, yakni mencapai Rp400 miliar setiap tahun. Dalam proses penyelidikan, KPK menduga ada praktik koruptif dalam proyek tersebut.
Kecurigaan muncul sejak masa pandemi Covid-19, terutama terkait harga sewa layanan digital yang digunakan Kemendikbudristek saat itu.
Nadiem Makarim datang ke gedung KPK untuk diperiksa penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada media.
"Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," ujar Nadiem kepada awak media, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung baik. Semua yang perlu disampaikan kepada penyidik telah ia sampaikan secara lengkap.
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi bagian penting dari proses penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurutnya, informasi dari pimpinan tertinggi di kementerian menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Akui Bingung Mengapa Pengadaan Laptop Pada Eranya Menjadi Skandal Dugaan Korupsi: Saya Lahir dan Dibesarkan di Keluarga Anti Korupsi...
Bantah Tak Kabur! Nadiem Makarim Hadir Pada Pemeriksaan di Kejagung Atas Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Ungkap Beberapa Bantahan
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Atas Dugaan Keterlibatan Korupsi Rp 9,9 Triliun, PUKAT UGM Ungkap Apa yang Akan Terungkap
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp 9,9 Miliar Makin Memanas, Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri
Kejagung Ungkap Alasan Pencegahan Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Permudah Penelusuran Kasus Chromebook?