Namun, kata dia, penambahan itu masih menunggu izin resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Untuk penambahan stasiun pemberhentian, kami masih menunggu izin dari DJKA agar dapat dilakukan secara sah dan sesuai dengan regulasi,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Rekomendasi Wisata Kuliner Terkenal di Jember Super Enak dan Murah di Tahun 2025, Dijamin Bikin Puas!
Tak Hanya Jember! Warganet Soroti Antrean Panjang Sejumlah SPBU di Lumajang, Ikut Kena Imbas Krisis BBM Imbas Keterlambatan Distribusi dari Pertamina
Cek Kesiapan AMP, Komisi C DPRD Minta Rekanan Maksimalkan Bahan dari Jember Terlebih Dahulu
Antisipasi Penawaran Lelang di Bawah 80 Persen, Komisi C DPRD Jember: Pengerjaannya Dipastikan Tak Sesuai
Tunggu Pasokan BBM Datang, Pemkab Jember Bikin Solusi Urai Antrean Panjang Pengendara