SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember terus mengingatkan Unit Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Jember (UKPBJ), agar rekanan yang melakukan penawaran lelang di bawah 80 persen untuk tidak diloloskan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Juli 2025.
Langkah ini dimaksudkan agar menjaga kualitas pengerjaan insfrastruktur di Jember, sehingga kerusakan tidak cepat terjadi dan tidak terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Cek Kesiapan AMP, Komisi C DPRD Minta Rekanan Maksimalkan Bahan dari Jember Terlebih Dahulu
"Kami menekankan kepada UKPBJ agar dalam standar lelang ini penawaran dari rekanan, minimal 80 persen," ujarnya.
Ia menyampaikan, kalau ada rekanan yang menawar harga di bawah 80 persen harus tidak diloloskan, sebab ini akan merugikan masyarakat ke depannya.
"Kami tidak ingin main-main dengan pembangunan, karena ini kepentingan rakyat. Apalagi ini adalah uang dari rakyat yang harus kita berikan kesejahteraan kepada masyarakat," paparnya.
Baca Juga: 6 Raperda Dikebut, Bapemperda DPRD Jember Targetkan Selesai Akhir Tahun 2025
"Jadi, kita tidak ingin ada baik lelang atau apapun yang pengerjaannya di bawah 80 persen, ini akan kami awasi betul. Karena sebentar lagi ada pengerjaan di Jember," terangnya.
Jika mencermati kesiapan bahan di Jember, Ardi memaparkan kalau saat ini stoknya relatif banyak dan bisa mencukupi kebutuhan di Jember.
"Setelah kita cek ke beberapa lokasi AMP, stoknya mencapai ratusan ribu ton. Nah, ini peluang bagi kita untuk memutar perekonomian di Jember karena masing-masing AMP memiliki ratusan pekerja," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Politisi Golkar Agung Budiman, bila penawaran dalam UKPBJ ini di bawah 80 persen maka tidak terelakan spesifikasi bahannya akan dikurangi.
"Kita tahu lah, bila ini penawaran dari rekanan di bawah 80 persen bisa dipastikan jika pengerjaannya di bawah standart," pungkasnya.
Artikel Terkait
PT Wredatama Tiga Pilar Pengembang Nakal, Komisi B DPRD Jember Rekomendasikan Dinas PTSP Cabut Izin Usahanya
Dishub Tutup Jalan Simpang 4 Argopuro Bersinyal, Komisi C DPRD Jember: Kita Tunggu Hasil Evaluasinya
Jalan di Jalur Perlintasan Kereta Api Pecoro Terus Memakan Korban Kecelakaan! Komisi C DPRD Jember Desak BBPJN Segera Perbaiki
Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Balung Alami Kerusakan, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas PU Segera Perbaiki
Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Catat Investasi Masuk Tembus Rp1,7 T, Komisi B DPRD Jember Jaga Iklim Investasinya
SMPN 4 Tempurejo Minim Siswa saat MPLS, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Dorong Dinas Pendidikan Berikan Terobosan
6 Raperda Dikebut, Bapemperda DPRD Jember Targetkan Selesai Akhir Tahun 2025
Langkah Konkrit Fatwa Haram MUI Terkait Sound Horeg, DPRD Jember Usulkan Pengaktifanan Kembali Izin Keramaian
Tinjau Penutupan Jalan, Komisi C DPRD Jember Pastikan Pengerjaan Jalur Gumitir Berjalan Maksimal