SketsaNusantara.id - Satria Arta Kumbara viral di media sosial lantaran ia merupakan eks marinir yang kini menjadi tentara bayaran Rusia hingga pemerintah mencabut kewarganegaraannya.
Bukan hanya tentara bayaran di Rusia, justru kini Satria Arta Kumbara juga meminta hak kewarganegaraannya yang telah dicabut untuk dikembalikan.
Ia mengaku menyesal dan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali menjadi warga negara Indonesia dan bisa kembali ke tanah air.
Baca Juga: Jelang Kemerdekaan Prabowo Luncurkan Logo Kemerdekaan RI ke 80, Ini Makna Filosofis-nya
Dalam hal ini, Satria mengaku tak mengetahui bahwa jika ia menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran Rusia hingga ia akan kehilangan kewarganegaraannya.
Ia juga menegaskan bahwa ia tak pernah menghianati negara, ia mengaku tanda tangan kontrak dengan Rusia hanya untuk mencari nafkah demi keluarga.
Lalu apakah sosok seperti Satria Arta Kumbara eks marinir yang kini menjadi tenatra bayaran di Rusia akan bisa menjadi warga negara Indonesia kembali?
Hal itu dijawab oleh pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews.
"Itu tergantung dari masing-masing negara ya, tentu kalau di Amerika Serikat atau negara seperti Prancis itu ada istilah mercenary, dan mercenary ini bisa bergabung dengan tentara negara lain," ujar Hikmahanto Jumawa.
"Tapi di Indonesia di Undang-Undang kewarganegaraan kita misalnya ada tentara kita atau warga kita yang tergabung dengan tentara negara lain maka sesuai pasal 23 huruf d, undang-undang kewarganegaraan yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan," imbuhnya.
Baca Juga: Anak Prabowo Desain Jersey Baru Como FC, Sentuhan Indonesia di Liga Italia
Selain kehilangan kewarganegaraan, maka paspor yang bersangkutan akan dicabut dan tidak berlaku lagi dan akan disebarkan ke imigrasi-imigrasi didunia sehingga ia kemudian tak memegang paspor lagi.
Selain itu menurutnya, dari pemerintah akan memberikan sangsi pidana dan dalam hal ini Satria Arta Kumbara telah mendapatkan sangsi khusus sesuai prosedur.
Artikel Terkait
Sambangi Jokowi di Solo, Prabowo Cerita Negoisasi CEPA Tembus Setelah 10 Tahun hingga Komoditas Indonesia yang Diminati Dunia
Prabowo Subianto Sebut Koperasi Hanya untuk Bangsa Lemah, Simak Penjelasannya
Fakta Mengejutkan di Balik Beras Oplosan, Prabowo Sebut Kerugian Negara Capai Rp100 Triliun Setahun
Sebut PSI Memiliki Ikatan Sejarah dengan Ayahnya, Presiden Prabowo Subianto Akui Emosianal Saat Pidato Kongres Partai
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Dalang di Balik Tagar Indonesia Gelap dan Kabur Aja Dulu, Sebut Ada yang Biayai!
Bupati Jember Gus Fawait Dukung Misi Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo Lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih