SketsaNusantara.id - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Jawa Timur dan Bali mengkonfirmasi langkah mereka untuk menutup jalan nasional di Jalur Gumitir, di bagian Sumberjati - batas Kabupaten Banyuwangi. Khususnya, di tikungan yang akrab disebut Tikungan Mbah Singo.
Penutupan Jalur Gumitir direncanakan selama dua bulan, mulai 24 Juli 2025 sampai 24 September 2025.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan jalan nasional di kawasan Alas Gumitir, Jember.
Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Gunadi Antariksa, mengungkapkan bahwa kegiatan pemeliharaan jalan nasional merupakan pertanggungjawaban sesuai hukum kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BBPJN Jawa Timur-Bali, untuk memastikan jalan aman bagi pengguna.
Berdasar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Gunadi menuturkan bahwa BBPJN Jawa Timur-Bali melaksanakan pemeliharaan jalan harus memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Pelaksanaan pemeliharaan di Jalur Gumitir harus memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan," katanya
Gunadi juga menyampaikan bahwa BBPJN Jawa Timur-Bali telah merencanakan pilihan yang menghitung berbagai risiko proyek untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
"Kami telah menjalankan analisis risiko proyek dan upaya mitigasi risiko yang mencakup bahayanya maneuvers alat berat bore pile akibat jalan yang sempit, kemungkinan benturan dengan pengguna jalan, hingga keterlambatan material lantaran kemacetan. Semua pertimbangan ini membuat penutupan total jalan menjadi pilihan yang paling aman," jelas Gunadi.
Lebih lanjut, Gunadi menambahkan bahwa penutupan Jalur Gumitir dibangun atas kesepakatan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
Baca Juga: Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
"Kami telah mengadakan beberapa rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk Kepolisian, Kementerian Perhubungan, perwakilan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta pelaku usaha yang terdampak," terang Gunadi.
Hasil rapat terakhir di Polda Jatim pekan lalu, Rabu, 09 Juli 2025, disepakati bahwa penutupan lalu lintas akan berlangsung dari arah Kabupaten Jember menuju Kabupaten Banyuwangi dan sebaliknya.
Artikel Terkait
Kadispendik Paparkan Enam Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember 2025
Beasiswa Pemkab Jember Belum Dibuka, Link Pendaftaran Palsu Sudah Beredar, Kadispendik Imbau Masyarakat untuk Cermat
Selaras dengan Pemkab Jember, Perumdam Tirta Pandhalungan Bebaskan Denda Air
Sambut Bulan Suro, Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Bersama PSHT
Berangkatkan Ratusan Atlet Ikuti Porprov IX, Pemkab Jember Jamin Seluruh Fasilitas Penunjang Para Atlet dan Official
Apresiasi Para Atlet Berprestasi Jenjang SMP dan SMA, Pemkab Jember Bakal Rekomendasikan Atlet ke Sekolah Favorit
Pemkab Jember Terima Ribuan Aduan, OPD Gercep Selesaikan Berbagai Laporan Masyarakat: Salah Satunya Tentang UMKM
Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
Setelah Jalur Pecoro Rambipuji Mulus, Pemkab Jember Perbaiki Aspal di Perlintasan Kereta Api Desa Garahan
Imbau Non-ASN Non Data Base BKN Bersabar dan Tetap Bekerja, Pemkab Jember Fokus Penataan PPPK Paruh Waktu