SketsaNusantara.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, hari ini menghadapi momen krusial dalam perjalanan hukumnya.
Ia menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jum'at 18 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.
Sidang vonis ini menjadi puncak dari serangkaian persidangan panjang yang telah dijalani Tom Lembong, dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Baca Juga: Tom Lembong Akui Kecewa dengan Tuntutan Jaksa, ini Pesannya untuk para Jaksa
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Tom Lembong dengan hukuman pidana penjara 7 tahun serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
JPU meyakini bahwa Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Inti dari tuduhan tersebut adalah penyalahgunaan wewenang, melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula.
Tom juga disebut telah memperkaya korporasi atau perusahaan swasta sebab tidak melibatkan BUMN sebagai pelaksana impor gula.
Untuk itu Tom disebut telah merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp578,1 miliar.
Sidang putusan yang dihadiri beberapa tokoh publik, seperti mantan calon presiden Anies Baswedan dan akademisi Rocky Gerung serta Refly Harun untuk memberikan dukungan.
Jika sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Tom Lembong dengan hukuman pidana penjara 7 tahun serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pada sidang putusan pada hari ini akhirnya Tom Lembong diputus terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga diputus penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp750 juta dan bisa diganti kurungan 6 bulan.***
Artikel Terkait
Bukan dari Basarnas? Inilah Maskapai Penerbangan yang Sediakan Helikopter untuk Bantu Selamatkan Turis Asal Swiss Usai Terjatuh di Gunung Rinjani
Beri Sambutan pada Penerjunan Mahasiswa KKN Kolaboratif, Gus Fawait Sebut Bandara Notohadinegoro Segera Aktif dengan 2 Rute Penerbangan ini
Kronologi Pendaki Belanda Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kembali Evakuasi Pakai Helikopter hingga Penutupan Jalur Pendakian
Viral! Mobil Jenis MPV Tiba-tiba Terbakar di Jalan Utama Jember, Damkar Sebut Kemungkinan Overheat
Pandawa Group Kecewa, Temukan Banyak Sampah Pembalut saat Bersihkan Sungai hingga Kirim Pesan Menohok untuk Perempuan
Pacu Jalur Mendunia! YouTuber Joe Hattab Ikut Ramaikan Tradisi Asal Riau yang Viral, Netizen Soroti Dhika 'Aura Framing