AF bertugas untuk merekrut bayi dengan berpura-pura akan mengadopsinya. Kini yang bersangkutan telah mendekam di tahanan Polda Jabar sejak 3 Juli 2025.
Selanjutnya, Polda Jabar juga telah menahan tersangka DHN, YN dan M yang diamankan di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung.
Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Jabar sejak 6 Juli 2025 lalu.
Terungkapnya kasus perdagangan bayi ini bermula dari laporan korban (orang tua bayi) pada 23 April 2025 lalu.
Setelah diselidiki, pelapor rupanya juga terlibat dalam kesepakatan perdagangan bayi tersebut.
Pelapor merasa kecewa lantaran tidak menerima bayara yang dijanjikan tersangka setelah memberikan bayinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Beda Harta Kekayaan Maula Akbar dengan Putri Karlina yang Kini Resmi Jadi Pasangan Suami Istri, Isi Garasi Anak Dedi Mulyadi Bikin Melongo
Kontennya Soal TKI Indonesia dan PSHT Disebut Provokatif, Neo Japan Tanggapi Kritik dengan Tegas
Pendaki Asal Swiss Dievakuasi dengan Helikopter dari Gunung Rinjani Usai Alami Kecelakaan, Begini Prosesnya
Intip 5 Fakta Terbaru Jonathan Frizzy di Kasus Vape Berisi Obat Keras, Mulai dari Isolasi Hingga Kesehatannya
Emak-Emak Berulah Lagi! Damkar di Jember Terhalang Pengemudi saat Menuju Lokasi, Netizen: Seruduk Aja...
Meresahkan! Waspada Pria Diduga ODGJ Berkeliaran dan Permainkan Alat Kelamin di Simpang Jalan PB Sudirman Jember, Warganet Sentil Aparat Kepolisian
Profil Sofian Effendi, Eks Rektor UGM yang Angkat Bicara Soal Kasus Ijazah Jokowi, Pernah Jadi Staf Ahli B.J Habibie
Marak Terjadi di Jember! Praktik Jual Beli Minyak Goreng Murah Dengan Syarat Foto Selfie Memegang KTP, Program Siapa?
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura Usai Terkait Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina