“Itu yang pertama jelas ya, agar klien kami juga bisa membangun kembali. Karena itu sudah lama mangkrak dan sama sekali tidak dibangun,” tegasnya.
Yang kedua, kami juga minta terkait dengan pengembalian. “Apa yang kalian belum dikerjakan tolong dikembalikan. Sebab, klien kami sudah membayar lunas mulai tahap 1 dan 2,” jelasnya.
Dibyo menegaskan bahwa total ada sekitar Rp500 juta lebih yang sudah disetor.
“Pengerjaannya itu dimulai 2023, seharusnya selesai September 2024 ya,” papar Dibyo.
Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Sementara itu, Tarigan, Kuasa Hukum Tergugat Aditya Putra Jayanata, menyanggah hal tersebut. Dia menilai bahwa pekerjaan yang dilakukan kliennya sudah sesuai.
“Intinya, dari perjanjian itu, belum ada yang menyatakan bahwa klien saya wanprestasi,” tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Balung Alami Kerusakan, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas PU Segera Perbaiki
Wisata Pantai Bandealit, Laut yang Biru dan Asri di Kabupaten Jember, Disebut Sebagai Wilayah Hidden Jungle!
Gudang Pengrajin Kayu di Jember Hangus Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp500 Juta
Dispora dan KONI Gelar Evaluasi Porprov Jatim 2025, Bonus Tunggu SK Bupati Jember
Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Catat Investasi Masuk Tembus Rp1,7 T, Komisi B DPRD Jember Jaga Iklim Investasinya
Waspada Dugaan Penipuan di Jember! Warga Diiming-imingi Sembako Murah dan Data Pribadi Dicuri untuk Daftar Aplikasi Pinjol, Sudah Banyak Korbannya?
Ditolak Tetangga dan Dipecat dari Pekerjaannya, Ibu Rumah Tangga di Jember Ini Tak Menyerah Rawat 45 Kucing Terlantar Selama 4 Tahun di Rumah Sewaan
24 Desa di Jember Masih Gelap Sinyal, Gus Fawait Bawa Kabar Baik dari Pertemuan Istimewa
Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember Sukses Evakuasi Cincin Emas yang Terjebak di Jari Manis Pelajar Kaliwates dengan Mini Grinder