Kamis, 4 Juni 2026

Puluhan Wamen Duduki Posisi Strategis BUMN, Pengamat Politik Adi Prayitno Tulis Sindiran Pedas

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 15 Juli 2025 | 12:15 WIB
Iluistrasi pejabat kementerian yang rangkap jabatan (Freeepik/Pressfoto)
Iluistrasi pejabat kementerian yang rangkap jabatan (Freeepik/Pressfoto)

"Buktinya, banyak tuh yang jabatannya rangkap." imbuhnya, dikutip dari akun X @Adiprayitno_20.

Baca Juga: Rangkap Jabatan, Segini Gaji Taufik Hidayat Sebagai Wamenpora dan Komisaris PLN EPI, Lebih Banyak dari Bonus Juara Olimpiade?

Adi Prayitno menyadari bahwa susahnya mendapat pekerjaan hanya dirasakan masyarakat, tidak dengan para pejabat.

"Kita yg rakyat biasa saja yg susah nyari kerja, “mereka” si kagak," pungkasnya.

Sontak cuitan Adi Prayitno ini viral dan mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Baca Juga: Fedi Nuril Sentil Fahri Hamzah yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris BTN, Cuitan Lawas Wamen PKP Menentang Rangkap Jabatan Jadi Gunjingan Warganet

"Nah, khan! Percaya gak, mereka yg sdh rangkap2 jabatan itu skrg sibuk mencarikan kerja anak, menantu, saudara, ponakan, besan dst di lingkungan instansi mereka. Bahkan Satpam pun mereka embat. Kesuksesan mereka diukur dr brp byk bisa mencarikan kerja utk kerabat.." komentar netizen.

"Selain balas budi,berbagi di kalangan sendiri Adakah pertimbangan logis dari keputusan rangkap2 jabatan ini ? Tidak ada ! Ya hanya balas budi,utk dukungan masif. Sadar gak sadar,ini sdh segregasi. Kami (penguasa) - kalian (rakyat jelata) Sila 3-5? No way!," tulis netizen.

"Strategi nya agar mereka katanya tidak korupsi makan APBN jadi mereka di kasih double Fasilitas, kementrian dan komisaris di BUMI, kalo masih korupsi juga Gantung di MONAS!!!!!," timpal netizen yang lain.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @Adiprayitno_20

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X