SketsaNusantara.id - Seorang wisatawan yang berkunjung ke Pantai Papuma di Jember mengeluhkan kejanggalan harga tiket retribusi melalui unggahan di media sosial Facebook Info Warga Jember Official.
Dilansir oleh SketsaNusantara.id dari akun Facebook Ken Arok, pengunjung tersebut menunjukkan bukti tiket resmi seharga Rp 25.000 per orang dengan logo Perhutani.
Namun, ia merasa curiga karena sebelumnya diminta membayar Rp110.000 untuk empat orang, dengan klaim diskon Rp10.000 sehingga totalnya menjadi Rp100.000.
Yang membuatnya tidak habis pikir, setelah meminta tiket retribusi, petugas pantai Papuma justru memintanya membayar tambahan Rp10.000.
"Petugas dengan entengnya bilang Rp110.000 bayar Rp100.000 saja, diskon Rp10.000, ketika saya minta tiket barulah di suruh bayar lagi Rp10.000 tidak jadi di diskon," tulisnya.
Pengunjung itu juga menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.
Baca Juga: Sasar Puslitkoka dan Papuma, Bupati Gus Fawait Ingatkan Potensi Wisata Jember
Ia menambahkan bahwa banyak pengunjung lain di dalam area pantai yang tidak memegang karcis resmi Pantai Tanjung Papuma.
"Halo Perhutani/PT Palawija Risorsis, tolong selidiki petugas yang diduga melakukan pungli," protesnya.
Padahal, berdasarkan tarif resmi, harga tiket masuk Pantai Papuma adalah Rp 18.000 pada hari biasa (weekday) dan Rp 25.000 pada akhir pekan (weekend).
Kenaikan harga secara sepihak ini menimbulkan tanda tanya besar.
Pantai Papuma sendiri adalah tempat wisata unggulan di Jember yang terkenal dengan pasir putih dan pemandangan yang eksotis.
Artikel Terkait
3 Jam dari Papuma, Ada Surga Tersembunyi di Jember dengan Sensasi Alam Liar untuk Wisata Natal dan Tahun Baru 2025
Wisata Pantai Gratis Satu-satunya di Jember dan Jarang Diketahui? Dekat Papuma dengan Pesona Air Laut Biru dan Deburan Ombak yang Menenangkan Jiwa
Libur Lebaran Ketupat Jumlah Kunjungan Wisata ke Pantai Papuma Jember Menurun, Ada Apa?
Kronologi Lengkap Penemuan Pria Asal NTT Tewas di Hotel Jember, Diduga akibat Penyakit Bawaan Tanpa Tanda Kekerasan