Kamis, 4 Juni 2026

Akibat Tak Bisa Membaca dan Menulis, Majikan di Baubau Ini Kehilangan Rumah dan Tanahnya Diambil ART Kepercayaannya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 Juli 2025 | 20:20 WIB
Ijah yang kehilangan rumah dan tanah. (Tangkapan layar YouTube tvOneNews )
Ijah yang kehilangan rumah dan tanah. (Tangkapan layar YouTube tvOneNews )

Sedangkan tuntutan Ijah agar pengadilan menghadirkan Amelia, pihak pengadilan menjawab bahwa pada perkara perdata pihak majelis hakim tidak bisa aktif menghadirkan saksi (Amelia) namun yang seharusnya menghadirkan saksi adalah dari pihak Ijah sendiri.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X