“Alih-alih memperbaiki KUHAP lama yang otoriter, RKUHAP malah melanggengkan praktik kekuasaan tanpa kontrol,” ujar KontraS.
Pasal Multitafsir dan Ancaman Kriminalisasi
Salah satu pasal mengatur hukuman 9 tahun bagi pembawa senjata tajam. LBH Jakarta menyebut pasal ini multitafsir dan rentan mengkriminalisasi rakyat kecil.
“Pisau bisa jadi alat bertani, bukan selalu alat kriminal. KUHAP tidak boleh menutup mata terhadap konteks sosial masyarakat,” jelas LBH.
Delik dengan frasa “barangsiapa” atau “setiap orang” dianggap terlalu umum, membuka ruang interpretasi bebas oleh aparat.
Kelompok Rentan Masih Terpinggirkan
Perhimpunan Jiwa Sehat menilai pasal perlindungan bagi penyandang disabilitas hanya simbolik. Aparat belum dibekali kemampuan untuk menerapkannya dengan baik.
ICEL menyoroti masyarakat adat yang sering jadi korban konflik agraria atau kriminalisasi juga tak diakomodasi secara layak.
“Kalau masyarakat adat tidak diakomodasi, maka reformasi hukum ini eksklusif, bukan inklusif,” ujar ICEL.
Draf Tandingan sebagai Alternatif
Sebagai respons, Koalisi Masyarakat Sipil merilis Draf Tandingan RKUHAP pada 8 Juli 2025. Koalisi yang beranggotakan 33 organisasi ini menawarkan sejumlah poin penting:
• Pengawasan ketat hakim terhadap semua upaya paksa
• Mekanisme keberatan bagi warga yang haknya dilanggar
• Bantuan hukum gratis dan berkualitas sejak penyidikan
• Restorative justice lewat mediasi penal dan diversi
• Pembatasan keras terhadap penyamaran untuk memata-matai warga
Draf lengkap dapat diakses di: https://reformasikuhap.id/rkuhap-tandingan/
Seruan Bersama: Tunda Pengesahan, Libatkan Publik!
Para pembicara sepakat RKUHAP versi saat ini tidak layak disahkan karena menciptakan ruang represi yang dilegalkan. Koalisi mendesak DPR dan pemerintah untuk:
1. Menunda pengesahan RKUHAP
2. Membuka partisipasi publik secara setara
3. Melindungi kelompok rentan
4. Mengadopsi prinsip HAM dan demokrasi
Artikel Terkait
10 Daftar Ucapan Inspiratif untuk Perayaan Hari Pajak Nasional, Lengkap Twibbon Gunakan Sebagai Caption Media Sosial Hari Ini
Lara Nekic Umur Berapa? Aktris Asal Kroasia yang Menjadi Pemeran Elsa di Film Sore: Istri dari Masa Depan
Bahas Soal Maia Estianty di Podcast, Pakar Ekspresi Kirdi Putra Beberkan Perasaan Ahmad Dhani yang Sebenarnya
Semakin Memanas! Lita Gading Lakukan ini Untuk Jawab Tudingan Psikolog Gadungan yang Disebut Ahmad Dhani
Biodata Profil Junaidi Peserta Indonesian Idol 2025 yang Terciduk Dinsos Kota Bengkulu, Kasihan Ternyata Gara-gara Ini...