Minggu, 19 Juli 2026

Ahli Hukum ini Soroti Perubahan Angle Rekaman CCTV di Kos Arya Daru Pangayunan Sebelum dan Setelah Kejadian, Ada Apa Sebenarnya?

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 13 Juli 2025 | 06:00 WIB
Rekaman CCTV lokasi kos Arya (threads @auraakhman)
Rekaman CCTV lokasi kos Arya (threads @auraakhman)

SketsaNusantara.id - Ahli hukum sekaligus Dosen Universitas Trisakti, Aura Akhman, soroti perubahan angle CCTV di kos Arya Daru Pangayunan.

Rekaman CCTV tersebut menunjukkan aktivitas Arya Daru Pangayunan pada hari Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat Arya Daru Pangayunan keluar kamar dan menenteng tas kresek hitam ke luar kos.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Meninggalnya Kemenlu Arya Daru, Kini Ditemukan Mayat Diduga Pegawai Kemendagri, Ada Apa?

Kemudian Arya terlihat kembali ke kamarnya. Angle CCTV tersebut menyorot kondisi lorong kos, bukan pintu kamar Arya.

Dalam akun threads-nya, Aura Akhman menyoroti angle kamera CCTV tersebut.

Menurutnya angle CCTV itu menjadi blind spot bagi pelaku.

Baca Juga: Diplomat Kemlu Arya Daru Bundir Atau Dibunuh? Ini Analisa Sosiolog Kriminalitas Universitas Gajah Mada

"ANALISIS KERAWANAN FORENSIK. Elemen Potensi Masalah. Sudut kamera ga menangkap pintu pada malam hari Blind spot yg dpt dimanfaatkan pelaku,"

"Kamera tidak memperlihatkan pintu kamar korban. Sudut hanya menunjukkan lorong dan sebagian jendela," tulisnya, dikutip dari akun threads @auraakhman.

Kemudian katanya, angle kamera CCTV itu kembali normal saat jenazah korban ditemukan.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kost, Istri Arya Daru Pangayunan Ungkap Penyakit yang Diderita Sang Suami

Saat pagi hari, CCTV itu secara utuh merekam kondisi pintu kamar Arya.

"Sudut kembali normal saat jenazah ditemukan Dugaan adanya staging visual," katanya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Threads

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X